Fimela.com, Jakarta Gara-gara kicauannya di media sosial Twitter, Farhat Abbas harus berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan atas tindak pencemaran nama baik atas Ahmad Dhani. Waktu itu, melalui Twitter, Farhat memang sangat pedas mengkritik pentolan Republik Cinta Manajemen itu.
Baca Juga: 'Perang Kata' Farhat Abbas vs Ahmad Dhani, Berujung di Meja Hijau
Sampai akhirnya, Farhat pun ditetapkan sebagai tersangka. Tak terima dengan penetapan statusnya tersebut, Farhat langsung mengajukan praperadilan. Farhat dan kuasa hukum mempertanyakan keabsahan status tersangka itu.
Advertisement
"Ini kan terkait kejadian di Twitter, kemudian dilaporkan Ahmad Dhani karena merasa dicemarkan nama baiknya, kemudian penyidik memproses, dan dilaporkan ini. Makanya penetapan tersangka ini diuji," kata M. Burhanuddin, kuasa hukum Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8).
Meski terkesan pedas, menurut kuasa hukum Farhat, ini merupakan hal yang wajar bagi setiap orang melayangkan kritikannya sebagai kontrol sosial. Apalagi ketika itu Farhat pernah menjadi kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Ahmad Dhani.
"Saya rasa untuk sosial kontrol sebagai advokat semua orang boleh-boleh aja. Tidak harus berhenti, sebagai manusia wajar mengkritisi. Boleh aja untuk kritisi. Tujuannya untuk sosial kontrol," sambung Arnold Purba, kuasa hukum Farhat lainnya.
Seperti diketahui, Farhat Abbas dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena kicauan-kicauan yang terkesan menghujat Ahmad Dhani. Kicauan tersebut sebagai kritik atas kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul. Kecelakaan tersebut membuat tujuh orang kehilangan nyawa.