Fimela.com, Jakarta Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Meski hari ini seyogyanya beragendakan jawaban tergugat, namun terjadi percepatan sampai putusan karena adanya kesepakatan antara Krisna dan Devi untuk bercerai.
Devi sendiri mengaku sangat lega ketika proses perceraiannya dengan Krisna sudah diputus. Ia berharap bisa lebih bahagia ketika menyandang status janda dan menjalani hidup sendiri tanpa Krisna Mukti. "Alhamdulillah, sudah lega, mulai saat ini menjalani hidup sendiri. Tak seperti kemarin yang sering adu mulut dan argumen. Sekarang sudah lebih baik. Aku lega," kata Devi di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8/2015).
Baca juga: Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti Akhirnya Diputus Cerai
Advertisement
Meski sudah diputus cerai, namun Devi mengaku bakal tetap menjalin komunikasi dengan mantan suaminya tersebut. "Insya Allah (komunikasi)," ujar Devi.
Sebagai single parent, Devi justru makin semangat. Ia mengaku siap lahir batin ketika menyandang status janda. "Lebih semangat aja nyari rezeki. Sangat siap lahir batin," tutur Devi Nurmayanti.
Saat ini, Devi dan Krisna masih menunggu untuk mendapatkan akta cerai sebagai tanda bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap. "Belum resmi cerai, ini baru putusan. Masih menunggu 14 hari, kepada para pihak untuk melakukan upaya hukum," kata Afdal Zikri, kuasa hukum Devi.
"Namun, karena sudah ada perdamaian, dipastikan para pihak akan menerima. Dan setelah 14 hari baru menerima akta cerai, dengan itu baru akan memiliki kekuatan hukum tetap," tandas Afdal.