Sukses

Entertainment

Deg-degan, Rio Reifan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Fimela.com, Jakarta Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Rio Reifan terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah sempat tertunda dua kali, akhirnya sidang pembacaan tuntutan pun digulirkan.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan, Rio Reifan Sakit

Meski terlihat santai, namun pesinetron Rio Reifan mengaku sangat deg-degan menghadapi sidang kali ini. Ia tak bisa menyembunyikan perasaannya menghadapi sidang yang beragendakan tuntutan dari jaksa tersebut.

Rio Reifan mengikuti persidangan dengan seksama. (Galih W. Satria/Bintang.com)

"Perasaan gue deg-degan nih," kata Rio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Meski mengaku deg-degan, namun pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu terlihat bercengkrama dengan terdakwa lain yang turut menjalani sidang. Tak lama, perasaan was-was Rio pun terjawab sudah.

Rio Reifan masih menyisakkan pesona di tengah wartawan dan publik meski terseret kasus narkoba. (Galih W. Satria/Bintang)

Oleh jaksa penuntut umum (JPU), Rio dituntut satu tahun penjara. "Terdakwa dituntut dengan kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan," demikian jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya di persidangan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aktor yang kini memiliki penampilan berjambang ini tertangkap tangan pada 8 Januari lalu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Rio Reifan tertangkap dengan barang bukti. Dua paket sabu seberat 0,48 gram dan 1,75 gram berserta alat hisapnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading