Fimela.com, Jakarta Polisi masih menindaklanjuti kasus narkoba yang menjerat Vitalia Shesya. Lantaran tak ditemukan barang bukti saat ditangkap, sampai saat ini status Vitalia masih menjadi saksi dan direhab di Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama 2 orang lainnya. Sedangkan 4 orang lagi, sedang dalam tahap penyidikan.
"Dari awal kita jelaskan kalau dia (Vitalia) tidak terdapat barbuk di tas maupun di badannya. Sampai kini statusnya masih sebagai saksi dan direhab. Empat lainnya naik ke penyidikan dengan 1 ditahan di Polres Jakarta Utara," jelas Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (22/7/2015).
(Baca juga: Vitalia Shesya Tak Tahu Dirinya Positif Pengguna Narkoba)
Advertisement
Menurut Susetio, tak menutup kemungkinan nantinya Vitalia bakal menjadi saksi juga di persidangan. "Tidak tutup kemungkinan, kan yang 4 itu jadi TSK. Pastinya 4 orang itu akan ditanya sama siapa saja di situ," imbuh Susetio.
Saat disinggung berapa lama Vitalia bakal menjalani rehabilitasi, Susetio pun enggan menjawab. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang dari BNN yang sudah menangani tentang kondisi Vitalia.
"Itu kewenangan BNN. Kan BNN yang melakukan asessmen. Sekarang urusan dia sama BNN. Tanya saja ke BNN, kita sudah serahkan dia ke BNN," tandasnya.
(Baca juga: Vitalia Shesya Lebaran di Panti Rehabilitasi)
Sebelumnya, Vitalia Shesya sudah menjalani assesment di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasil dari pemeriksaan itu menunjukkan Vitalia butuh detoksifikasi di panti rehabilitasi. Dengan demikian, Vitalia Shesya tak ditahan karena positif menggunakan narkoba. Sayangnya, belum diketahui di mana Vitalia menjalani rehabilitasi.