Fimela.com, Jakarta Gara-gara diduga menggelapkan uang arisan Jeng Ana sebesar Rp 1,5 milyar, Hengki Kawilarang harus berurusan dengan pihak berwajib. Selama menjalani proses persidangan, ia pun terpaksa harus mendekam di dalam jeruji besi.
Langkah-langkah damai yang ditempuh oleh Hengki pun mandeg karena ditolak oleh pihak Jeng Ana dan kuasa hukumnya. Pernah ia menawarkan untuk mencicil uang yang dipakainya tersebut dan juga memberikan sertifikat sebagai jaminan. Namun langkah ini juga tak digubris oleh pihak Jeng Ana.
(Baca juga: Hadiri Sidang, Jeng Ana Pakai Baju Rancangan Hengki Kawilarang)
Advertisement
Alhasil, Hengki pun sudah tak lagi memiliki niat untuk menempuh langkah damai lagi dan mengembalikan uang milyaran tersebut. Padahal sebelumnya, ia tetap ingin menyelesaikan masalah ini dengan jalur kekeluargaan. "Kan intinya begitu. Saat kita dipenjarakan kan begitu. Kalau perdata saya bayar kan," kata Hengki Kawilarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7).
"Saya udah dipenjara untuk apa saya ganti. Untuk apa saya bayar, uang 1,5 milyar dia angus dong, saya udah 4 bulan dipenjara. 2 bulan di Polda kan kita upayakan terus untuk mengembalikan uang bagaimanapun caranya, tapi dia tolak," ucapnya.
Disinggung tentang pengacara Jeng Ana yang mengingatkan akan tanggungan akhirat bagi para penghutang, Hengki Kawilarang malah menyerang balik. Bicara tentang kaidah Islam, seharusnya Jeng Ana memilih jalur damai daripada memenjarakan dirinya.
"Kalau orang Islam, pasti mau bertemu untuk berbicara, kalau dia berkerudung, berjilbab, tahu kaidah islam, jangan ngomong kaidah dengan saya. Saya mualaf, tapi tahu tentang Islam," tutur Hengki Kawilarang.