Sukses

Entertainment

Cabut Laporan, Krisna Mukti - Devi Nurmayanti Saling Memaafkan

Fimela.com, Jakarta Momentum Ramadan menjadi bulan baik bagi Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti. Keduanya sepakat berpisah secara damai tanpa adanya perselisihan. Tak ada lagi saling serang pernyataan seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Bahkan Devi mencabut laporan atas Krisna di Polda Metro Jaya dengan dugaan menelantarkan.

Baca Juga: Krisna Mukti - Devi Nurmayanti Sepakat Pisah Secara Damai

"Kebetulan momentumnya Ramadan. Jadi enggak ada salahnya kami memanfaatkan momentum tersebut. Kalau pun enggak Ramadan atau Lebaran, akan berdamai. Enggak enak juga bermusuhan dengan istri sendiri. Perdamaian itu yang saya kejar," ujar Krisna Mukti usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015).

Krisna Mukti didampingi manajernya, Astrid (Wimbarsana/Bintang.com)

Kuasa hukum Devi, Afdal Zikri mengatakan, alasan lain pencabutan laporan itu karena Krisna sudah menunjukkan itikad baik untuk hadir dalam sidang mediasi. Bahkan Krisna dan Devi juga telah melakukan pertemuan di luar sidang. "Himbauan tergugat mau mediasi dan itu sudah dilakukan di luar pengadilan. Ada titik temu, mau selesaikan masalah ini dengan baik," kata Afdal.

Selama sidang berlangsung, ini memang kali pertama bagi Krisna datang ke pengadilan. Diakui Krisna, dirinya ingin memanfaatkan
masa reses sebagai anggota dewan untuk menyelesaikan kisruh rumah tangganya dengan Devi.

Devi Nurmayanti juga mengaku jika satu tahun terakhir ini ia tidak tinggal seatap dengan Krisna Mukti. (Galih W Satria/Bintang.com)

"Saya kan lagi reses, jadi digunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi saya. Kalau kemarin enggak bisa karena ada kepentingan pekerjaan," jelas Krisna.

Pada sidang mediasi, Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti sepakat berpisah secara baik-baik. Keduanya saling melontarkan uneg-uneg yang selama ini mengganjal di hati masing-masing. Rencananya, sidang cerai pun akan kembali digelar pada 11 Agustus 2015 mendatang.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading