Fimela.com, Jakarta Fabioli de Oliveira Umboh menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan tidak serius mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpanya pada Januari 2015 lalu. Bahkan kasus itu terkesan mandek dan tidak ada perkembangan hingga saat ini. Sebab itu bersama kuasa hukum dan ibunya, Fabioli mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Saya pun mendapatkan kesimpulan awal, pihak penyidik tak mempunyai keseriusan. Karena sampai saat ini pihak kepolisian belum melakukan rekonstruksi. Inilah yang saya sesalkan dari pihak penyidik karena waktu terjadi kejadian keluarga sudah menyampaikan ke penyidik untuk disita dan diolah," ujar Russianto, kuasa hukum Fabioli di gedung KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2015).
Advertisement
Komisioner KPAI, Susanto, mengapresiasi pengaduan yang disampaikan Fabioli. Guna menindaklanjutinya, kata Susanto, KPAI masih harus mendalami kasus penyiraman air keras yang menimpa Fabioli.
"Yang pertama kita akan melakukan dan mendorong kasus ini agar cepat diproses polisi. Kita akan lakukan pemantaun. Kalau memang alat bukti kuat dan ranah pidana, pasti akan mendapat bantuan hukum. Kita akan rekomendasikan agar prosesnya dipercepat," jelas Susanto.
Baca Juga: Merasa Tersiksa, Tangis Fabioli de Oliveira Umboh pun Pecah
Sekedar diketahui, insiden penyiraman air keras yang dialami Fabioli de Oliveira Umboh terjadi pada Januari 2015 lalu di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat. Tiba-tiba dua orang berkendara motor matic menyiram Fabioli dengan air keras. Gadis cantik ini pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni dan menjalani perawatan selama 14 hari.