Fimela.com, Jakarta Pedangdut Ikke Nurjanah menyambut baik sikap Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) dan Asosiasi Pencipta Dangdut Indonesia (APADI) yang memberi royalti kepada para pencipta lagu. Menurut Ikke, hal itu bentuk upaya mensejahteraan musisi dangdut yang berada di bawah naungan PAMMI.
Distribusi royalti dilaksanakan bersamaan Royalti Anugrah Indonesia (RAI). Selama 2 tahun berjalan sejak 2013 lalu, mereka berhasil menghimpun royalti sebesar Rp 6 miliar yang dibagikan sekira 250 pencipta lagu yang tergabung ke dalam APADI dan pemberian royalti dilakukan dua kali dalam setahun.
Advertisement
"Kesejahtarannya dalam proses. Dari 2013 sampai sekarang open manajemen dari RAI data yang siapa menerima membuat kita percaya. Ada peningkatan saat menerima royalti," kata Ikke Nurjanah yang dijumpai di
kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Baca juga: Raja dan Ratu Dangdut Bakal Bersatu Kembali
Semua tak lepas dari Undang-undang No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Setidaknya Undang-undang tersebut menjadi angin segar bagi pelaku industri kreatif. Secara simbolis royalti pun diberikan kepada tiga pencipta lagu seperti almarhum Meggy Z sebesar Rp5 juta, Mochtar B sebesar Rp20 juta dan Leo Waldi sebesar Rp20 juta.
Ikke menambahkan, selain pencipta lagu, para penyanyi pun akan mendapat hak-haknya dengan dibentuknya sebuah lembaga. "Untuk penyanyi dangdut, kita membuat lemabaga sendiri namanya ARDI. Kita mengumpulkan 50 anggota penyanyi dangdut," kata Ikke Nurjanah.