Fimela.com, Jakarta Nama Rio Reifan kembali dicari publik pasca ia ditangkap pihak berwajib di lobi Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Kala itu, ia ditangkap bersama barang bukti dua kantong plastik yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisapnya.
Pada sidang sebelumnya, Rio mengatakan kepada majelis hakim bahwa ia memang memiliki sedikit masalah dalam kehidupannya. Ia pun melampiaskannya dengan cara yang salah dengan menggunakan barang haram tersebut.
Advertisement
"(Masalah) Lebih ke kehidupan," kata Rio Reifan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Salah satu masalah yang menjadikannya terseret dalam penyalahgunaan narkoba adalah orang tuanya. Seperti diketahui, ibunda Rio meninggal beberapa waktu lalu. Ini menjadi alasan bagi Rio untuk melenyapkan gundah dan kesedihannya.
Baca Juga: Materi Tuntutan Belum Siap, Sidang Rio Reifan Ditunda
"Hmmm iya (karena) orang tua, kehilangan orang tua," ujar Rio Reifan seraya memasuki ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada agenda seminggu sebelumnya, Rio mengatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim. Ia yang telah lama menggunakan barang haram itu tak ingin terlalu naif untuk dibersihkan namanya. "Saya beli sendiri. Karena terlalu naif untuk membersihkan nama saya," tutur Rio Reifan.