Sukses

Entertainment

Ahmad Dhani Tuntut Kejaksaan Segera Sidangkan Farhat Abbas

Fimela.com, Jakarta [i]Ahmad Dhan(2228014 "") belum puas ketika laporannya terhadap Farhat Abbas sampai saat ini belum menuju ke meja persidangan. Menurutnya, berkas-berkas dari pihak kepolisian sudah sangat lengkap sehingga layak untuk segera P-21 alias siap untuk disidangkan di pengadilan.

Baca Juga: Antara Al Ghazali, Ahmad Dhani, dan Maia Estianty

Sudah hampir satu tahun laporan tentang pelanggaran pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU Informasi dan teknologi Elektronik (ITE) serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik ini dilayangkan, namun masih 'mandeg' di kejaksaan.

Farhat Abbas menjelaskan meme yang menjadi lelucon tentang dirinya

"Saya bersama kuasa hukum saya sudah hampir setahun menangani kasus ini, setelah perjalanan berliku, berkas selesai dan kita berharap kejaksaan tinggi segera mem-follow up untuk P21, berkas sudah sangat lengkap sekali," kata Ahmad Dhani di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (1/7) malam.

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum berharap pihak kejaksaan untuk lebih serius dan fokus atas kasus ini. Ia menegaskan jika kasus Farhat ini harus diberikan kepastian. "Kami meminta kejaksaan untuk mem-P21," tegas Ramdan.

"Lamanya berada di pihak kejaksaan, kami yakin kepolisian sudah maksimal, mulai saksi ahli, yang seluruhnya sudah di BAP, kita meminta keseriusan dan memohon kejaksaan memfokuskan kasus Farhat Abbas segera diberikan kepastian, seluruh keinginan jaksa sudah kita penuhi," ujar Ramdan.

Sebagai pihak pelapor, Ahmad Dhani dan kuasa hukum ingin kejaksaan tidak membeda-bedakan kasus Farhat Abbas ini dengan tindak yang sama. Mereka meminta keadilan harus segera ditegakkan dengan semestinya.

Penampilan Ahmad Dhani di konser May Day

"Saya dapat informasi yang bersangkutan sering mondar-mandir kejaksaan. Mudah-mudahan keseriusan kami dipertaruhkan, apakah mampu Ramdan melawan Farhat? Ini benar-benar, ayolah kejaksaan tidak ada perbedaan hukum, minta keadilan," kata Ramdan.

Ramdan ingin kejaksaan menghargai kinerja polisi yang sudah sangat maksimal. Tentunya jika kasus ini dihentikan akan berada pada titik di luar penalaran hukum.

Baca Juga: Sensasi dan Kontroversi Farhat Abbas

"Ga mungkin (terhenti) karena ketika polisi menyatakan ini tersangka dengan kesaksian-kesaksian lainnya, kalau dihentikan ini di luar nalar sehat, kasus ini banyak, triggernya sudah ada, kalau kejaksaan ga maksimal kasihan polisi, kami tidak yakin akan terhenti, kita tahu ketegasan itu ada," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani ini. Bagaimana kelanjutan kasus Dhani dan Farhat Abbas nanti?

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading