Sukses

Entertainment

Ramadan Hadapi Perceraian, Krisna Mukti Tetap Lanjutkan Hidup

Fimela.com, Jakarta Cobaan besar sedang dihadapi Krisna Mukti pada bulan Ramadan 2015 ini. Istrinya, Devi Nurmayanti telah menggugat cerai dan saat ini dalam proses persidangan. Menghadapi cobaan ini, Krisna tak mau berdiam diri. Hidup harus terus berjalan, begitulah kira-kira yang menjadi semboyannya saat ini.

Baca Juga: Mantan Kekasih Bicara, Pihak Krisna Mukti Tak Merasa Diuntungkan

"Namanya orang hidup pasti ada cobaannya. Kalau tahun lalu saya syuting harus kampanye. Kali ini tantangannya unsur rumah tangga belum beres. Tapi live must go on," kata Krisna di Panti Asuhan Chairun Nissa, Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6).

Devi Nurmayanti juga mengaku jika satu tahun terakhir ini ia tidak tinggal seatap dengan Krisna Mukti. (Galih W Satria/Bintang.com)

Tapi Krisna tak mau menyerah dan berdiam diri meratapi nasib. Ia terus bergerak dan berusaha memberikan yang terbaik bagi sesama. "Saya ga bisa diam, ga harus menunggu. Saya bukan tipikal seperti itu. Tiap Ramadan pasti ada ujiannya masing-masing, termasuk sekarang ujian rumah tangga," ucapnya.

Persoalan keluarganya yang sampai menyeret ke pengadilan agama tak membuat artis 46 tahun ini tertekan. Ia bersyukur diberikan kesabaran untuk menghadapi kasus perseteruannya dengan sang istri yang juga melaporkan Krisna ke pihak berwajib.

Krisna Mukti didampingi manajernya, Astrid (Wimbarsana/Bintang.com)

 

Aktivitasnya pun diakui sama sekali tak terganggu. "Alhamdulillah kalau saya datang ke sini, berarti semua baik-baik saja, kecuali saya stress itu lain soal. Alhamdulillah saya dikasih kesabaran menjalankan aktifitas seperti biasa," ujar pemeran film KTPnya Sih Islam Bro...(2012).

Krisna hanya mengharap doa kepada masyarakat agar masalah yang sedang dihadapi olehnya cepat selesai. "Semoga saya dikasih keteguhan hati untuk aktivitas seperti biasa. Pokoknya doain aja yang baik-baik. Supaya bisa beraktivitas lagi dengan lancar," tutur Krisna Mukti.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading