Fimela.com, Jakarta Desainer kondang Hengki Kawilarang harus mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan Jeng Ana ke polisi. Hengki diduga telah memakan uang haram hasil penggelapan senilai milyaran rupiah. Uang tersebut merupakan akumulasi setoran arisan rutin dari Jeng Ana.
Baca juga: Ajakan Damai Hengki Kawilarang Disambut Tanya Pihak Jeng Ana
"Saya ikut arisan, setiap bulan bayar 100 juta. Saya anggap mas Hengki sangat baik dengan saya. Selama kenal tidak pernah buruk sangka. Saya percaya sepenuhnya yang mana akhirnya ikut arisan tanpa pikir panjang," kata Jeng Ana ditemui di Dapur Sunda, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (24/6) malam.
Advertisement
Saking percayanya, herbalis yang banyak menangani artis ini selalu melakukan apapun yang diminta oleh Hengky termasuk disiplin setor uang arisan sebelum tanggal 19. Tiap bulannya, Jeng Ana juga mengaku tak pernah diberi tahu siapa yang dapat giliran menerima uang arisan per bulannya.
"Saya selalu setor, saya tidak pernah dikasih tahu siapa yang dapat dan dimana kocokan. Saya sepakat tidak apa-apa. Kata dia yang penting setornya jangan telat lewat tanggal 19. Sebelum tanggal itu selalu bayar," imbuhnya.
Sampai pada waktunya, ternyata arisan pun telah berhenti. Jeng Ana pun kaget karena apa yang dijanjikan Hengki ternyata hanya bualan saja. Duit milyaran yang dijanjikan Hengki akan diterima oleh Jeng Ana tidak terbukti sama sekali.
"Total yang memang harus dapatkan Rp 1,6 milyar. Tapi di bulan terahir tidak setorkan karena kan jadwal saya dapat, jadi totalnya Rp 1,5 milyar. Saat itu pernah Hengky sms saya. Mau kembalikan tapi gimana kalau dicicil. Saya bilang tidak mau dicicil karena sudah senang hasilnya besar, saya seperti menabung," tutur Jeng Ana.
Tak ada dendam yang dialamatkan kepada Hengki Kawilarang. Namun di sini, Jeng Ana hanya ingin menagih janji yang diberikan oleh desainer tersebut. "Dari awal saya tidak negatif thinking. Saya selalu positif. Saya tidak berpikir sekongkol atau apa, saya tidak tahu menahu. Karena saya dijanjikan dapat akhir ya saya minta hak yang dijanjikan," tukas Jeng Ana.