Fimela.com, Jakarta Sidang perdana dugaan kasus penggelapan yang dilakukan oleh desainer kondang Hengki Kawilarang sudah digelar pada Senin, 22 Juni lalu. Hengki harus duduk di kursi pesakitan karena diduga menggelapkan uang milyaran milik herbalis, Jeng Ana.
Baca juga: Hengki Kawilarang Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi
Pada saat sidang perdana, kuasa hukum Hengki mengatakan bakal mengajukan penangguhan penahanan dan melakukan perdamaian dengan herbalis yang menangani banyak selebritis tersebut. Namun, niatan mereka pun dipertanyakan pihak Jeng Ana.
Advertisement
"Kalau beritikad baik, kembalikan uang pasti baik-baik lagi. Cuma kenapa ga dari awal saja. Bukan berati Jeng Ana tidak mau tapi caranya belum ada titik temu. Yang diharap Jeng Ana pengembaliannya juga cash," kata Herna Sutana, kuasa hukum Jeng Ana di Dapur Sunda, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (24/6) malam.
Beberapa waktu lalu, Hengki sempat menawarkan perdamaian dengan jaminan sertifikat. Namun yang menjadi masalah ketika ternyata sertifikat tersebut bukan atas nama Hengki Kawilarang. "Mereka mengatakan sudah berusaha. Cuma kalau yang ditawarkan jaminan sertifikat, Jeng Ana keberatan. Apalagai sertifikat itu atas nama orang lain. Nanti ke depannya takut akan timbul pihak ke-3. Apabila pengembalian melibatkan pihak sertifikat rumah orang lain ya gimana," ujar sang kuasa hukum.
Jeng Ana pun memutuskan untuk mempolisikan Hengki setelah setahun ia hanya mendapatkan janji palsu. "Saat Jeng Ana ditawarkan dapet belakangan ya sudah iya. Karena dia pikir sama aja menabung. Karena akan terasa hasilnya. Uang yang cukup besar. Di luar itu ternyata terhenti. Sampe 1 tahun tidak ada yang dikembalikan, akhirnya Jeng Ana ambil langkah hukum," ungkap Herna.
"Sampe dia tahu ga ada lagi arisan itu, dia hanya minta haknya. Kemarin di dakwaan saya dengar, saat dilakukan pengocokan di sebuah mall, Jeng Ana dapat 800juta, lalu di mall lain katanya dapat 400juta. Tapi uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan Jeng Ana," tukas Hengki Kawilarang.