Fimela.com, Jakarta Eddies Adelia mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Juni 2015. Ia yang mengenakan kerudung dan baju cokelat melangkah pasti dengan ditemani sang ayah menuju gedung kejaksaan. Ia pun tetap melempar senyum kepada awak media.
Seperti diketahui, kasus tindak pidana pencucian uang alias TPPU telah menyeret Eddies Adelia menjalani hukuman di balik jeruji besi. Selain harus menderita di hotel prodeo, Eddies juga mengalami pencekalan untuk bepergian ke luar negeri.
Advertisement
Namun hari ini Eddies Adelia boleh bernafas lega. Oleh pihak kejaksaan, Eddies sudah diperbolehkan untuk mengurus dokumen pencabutan pencekalannya ke luar negeri. Namun, ia harus membawa dokumen tersebut ke pihak imigrasi.
"Hari ini saya dapat ijazah kelulusan, nah nanti dibawa ke imigrasi. Jadi surat dari sini nanti dibawa ke bagian imigrasi," kata Eddies Adelia di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (4/6).
Namun, Eddies belum mengetahui berapa lama pihak imigrasi akan mengeluarkan pencabutan pencekalannya ke luar negeri tersebut. Karena ia masih harus mengurus beberapa hal untuk status bebas cekal ini.
"Saya masih belum tahu nih bisa cepat atau nggaknya, atau mulai tanggal berapa. Tadi sih sudah tanda tangan, tapi masih harus mengurus beberapa hal," ujarĀ Eddies Adelia.