Fimela.com, Jakarta Kemunculan artis inisial SB, artis inisial BS, maupunĀ artis inisial TM terus menjadi perdebatan. Muncul pro-kontra di antara yang melontar inisial tersebut maupun mereka yang tersangkut dengan inisial itu. Jika pengacara RA, Pieter Ell, mengatakan bahwa apa yang disampaikan RA kepadanya itu mengandung kebenaran atau sesuai fakta, sedangkan mereka yang memiliki nama tersebut menampik bahwa itu fiksi atau bohong ataupun hanya karangan semata.
Jika diperhatikan perkembangan kasus tersebut, tak dapat disangkal telah terjadi pembauran antara fakta dan fiksi. Namun, ada upaya untuk membedakan keduanya. Dalam konteks artis inisial SB, Siti Badriah, misalnya, sudah menolak tudingan tersebut. "SB itu bukan saya," kata Siti Badriah.
(Baca juga: Siti Badriah: Artis SB itu Bukan Saya)
Advertisement
Cerpenis dan dosen Universitas Indonesia, Seno Gumira Ajidarma, jauh-jauh hari sudah mengingatkan bahwa dunia ini memang terbagi antara fiksi dan nonfiksi (fakta).
"Kalau orang mendengar kata 'fiktif', itu berkonotasi buruk. Fakta bisa dipercaya, sedangkan fiksi meski disukai, tapi tidak untuk dipercaya," tulis Seno.
(Baca juga: Selain TM, Artis SB Akan Dipanggil Polisi)
Lalu, siapa yang harus membuktikan artis inisial SB maupun BS itu memang benar-benar fakta dan bukan fiksi?
Tentu saja kewenangan itu berada di pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Kepolisian yang akan menentukan apakah artis inisial SB, artis inisial BS, maupun artis inisial TM itu memang benar-benar fakta dan bukan fiksi. Tentu saja itu didasari dengan bukti dan fakta. Jika polisi sudah menentukan, tentu mereka sulit berkelit.