Fimela.com, Jakarta Kasus artis inisial TM kembali ramai diperbincangkan publik. Mereka mengira-ngira siapa nama artis tersebut. Namun, hingga saat ini belum bisa dibuktikan siapa artis yang dimaksud. Bukti yang ada sejauh ini hanya berupa tulisan yang beredar di Whats App, maupun pesan lewat Blackberry Message (BBM). eknDi mata Maqdir Ismail, pengamat hukum dan kuasa hukum sejumlah tokoh itu menilai teknologi bisa dijadikan alat bukti dalam proses hukum.
(Baca juga: Sekali Main, Artis Inisial TM Tarifkan Hampir Seratus Juta)
Advertisement
"Whatss App, BBM, maupun SMS, semua itu bisa dijadikan bagian dari alat bukti, terutama bukti teknologi. Saat ini perkembangan teknologi sangat maju. Hukum yang berlaku sekarang itu dibuat pada abad ke-18, dan menyebutkan bukti itu bisa bukti orang maupun bukti tertulis," terang Maqdir Ismail saat dihubungi Bintang.com, Jumat (29/5/2015).
Soal penyebutan artis inisial TM, lanjut Maqdir, itu sudah benar. Karena dalam hukum itu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Orang tidak boleh menuduh secara langaung artis berinisial TM itu adalah si A atau si B. "Penggunaan inisial itu sudah bagus. Kita tidak bisa menjudge seseorang, tanpa bukti-bukti yang kuat," kata Maqdir.
(Baca juga: Kontroversi Kemunculan Artis Inisial TM di Dunia Prostitusi)
Setelah mendapat bukti teknologi, keterangan saksi pun sangat diperlukan untuk mengungkap prostitusi di kalangan artis. Untuk sampai ke saksi-saksi perlu waktu yang panjang. "Perlu waktu yang tak sebentar untuk menghadirkan saksi-saksi," tegas Maqdir.
Seperti diberitakan Bintang.com sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyebut jika artis inisial TM memiliki tarif yang menawan. Untuk sekali main, TM bisa meraup bayaran hampir seratus juta rupiah.