Fimela.com, Jakarta Setelah menggelar akad nikah secara tertutup di KUA Beji Depok Jawa Barat pada 23 Juni 2014, 13 Mei 2015 lalu Devi Nurmayanti menggugat cerai Krisna Mukti. Alasannya, Krisna tak pernah memberi nafkah batin kepada Devi. Nafkah lahir hanya diberi dua bulan pertama pernikahan.
Pernyataan demi pernyataan dilontarkan oleh Devi hingga akhirnya Krisna turut buka suara. Ia menikahi Devi hanya untuk membantu.
Advertisement
Baca Juga: 9 Juni Sidang Perdana, Devi Nurmayanti Siap Hadapi Krisna Mukti
Pasalnya, Devi sudah kadung hamil tiga bulan. Lelaki yang menghamilinya, seorang pejabat, tidak mau bertanggung jawab. Apalagi Devi kabarnya hendak melakukan aksi bunuh diri. Akhirnya Krisna menikahi Devi untuk menjaga nama baik Devi dan keluarganya.
Namun ternyata Devi adalah seorang istri yang tak bisa diatur. Menurut manajer Krisna sekaligus sepupu Devi, Astrid, Devi beberapa kali melakukan sesuatu tanpa meminta ijin pada Krisna.
Air susu dibalas dgn air tuba..hmm, baiklah, smg mrk cepat diberi hidayah oleh Allah SWT. Mohon doanya tuips..
— Krisna Mukti (@krisnamukti17) May 21, 2015
“Air susu dibalas dgn air tuba..hmm, baiklah, smg mrk cepat diberi hidayah oleh Allah SWT. Mohon doanya tuips..” kicau Krisna Mukti melalui akun Twitternya @krisnamukti17.
Sidang perdana perceraian Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti akan dilangsungkan 9 Juni nanti. Sebagai penggugat, Devi, menurut kuasa hukumnya, sudah siap lahir dan batin menghadapi persidangan.