Fimela.com, Jakarta Belum hilang hingar bingar pasca pernikahan, Bella Shofie dan suaminya dilanda kabar miring. Suryono, sang suami, dituduh melakukan pemalsuan dokumen untuk mewujudkan keinginannya menikah dengan sang pujaan hati.
Tuduhan pemalsuan dokumen ini jelas menyisakan tanda tanya. Pihak KUA Sentani, Papua, membenarkan bahwa Suryono adalah salah satu warganya. Namun pihaknya merasa tidak pernah memberikan rekomendasi apapun pada pihak yang bersangkutan.
Advertisement
"(Kalau menikah) wajib membawa rekomendasi dari KUA setempat. Kalau masih ada istrinya juga wajib meminta izin dari istrinya," ungkap ketua KUA Sentani, Taufik Muhammad, dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Tidak heran jika pengusaha asal Papua ini begitu lancar menggelar pernikahan dengan Bella Shofie. Menurut penghulu KUA Kebon Jeruk yang bernama Nusirwan, Suryono memang membawa surat lengkap saat mendaftar untuk menikah.
"Suryono orang Papua, mendaftar ke sini dengan surat-surat lengkap, ada juga rekomendasi nikahnya dari KUA setempat," ungkap Nusirwan.
Sebagaimana diulas sebelumnya, Suryono terancam dijatuhi hukumam hingga sembilan tahun penjara jika terbukti melakukan pemalsuan dokumen. Jika hal ini terjadi, bagaimana nasib Bella Shofie?