Fimela.com, Jakarta Kasus perceraian antara Krisna Mukti dengan istrinya, Devi Nurmayanti, makin meruncing. Mereka saling membongkar persoalan pribadi dan rumah tangganya. Jika Devi mengatakan tidak pernah 'disentuh' Krisna Mukti dan diberi nafkah lahir, sedangkan Krisna menuding Devi sudah hamil di luar nikah oleh seorang pejabat.
Baca juga: Istri Krisna Mukti Hamil dengan Pejabat
Manajer Krisna Mukti, Astrid mengatakan, awalnya pernikahan Krisna Mukti terjadi atas dasar tolong-menolong tanpa dilandasi perasaan cinta dengan Devi. Saat itu, Devi diketahui sedang hamil tiga bulan setengah dan tidak ada laki-laki yang bertanggung jawab. Dari situ Krisna terpanggil untuk menolong karena Devi dikabarkan akan bunuh diri.
Advertisement
“Saya tahu Devi mau bunuh diri itu atas laporan teman kos Devi. Bukan suatu yang mengada-ada,” kata Astrid di Gedung Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan (18/5/2015).
Konflik kian di antara mereka kian riuh saat Devi dan kuasa hukumnya, Afdal Zikri, menggelar jumpa pers. Devi dan Afdal mengungkap duduk persoalan rumah tangga mereka yang tak harmonis sejak awal pernikahan.
(Baca juga: Selama Nikah Sang Istri Tak Pernah 'Disentuh' Krisna Mukti)
Menurut kuasa hukumnya, Afdal Zikri, menjelaskan kliennya menggugat cerai karena tidak diberi nafkah lahir dan nafkah batin. Bahkan, biaya pernikahan Devi dan Krisna ditanggung oleh keluarga Devi. Total biaya yang dikeluarkan sekira Rp10 juta untuk biaya akad dan syukuran.
Berbagai kekecewaan yang dialaminya, Devi Nurmayanti akhirnya memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Krisna Mukti. Melalui Afdal Zikri, Devi melayangkan gugatan cerai kepada Krisna di Pengadilan Agama Depok Jawa Barat pada 13 Mei 2015 lalu. Devi dan Krisna menikah pada 23 Juni 2014 di KUA Depok.