Sukses

Entertainment

Jarang Menafkahi, Alasan Istri Gugat Cerai Krisna Mukti

Fimela.com, Jakarta Usia perkawinan Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti tidak berjalan lama. Melalui kuasa hukumnya, Afdal Zikri, Devi melayangkan gugat cerai kepada Krisna di Pengadilan Agama Depok. Tak adanya tanggung jawab Krisna dalam menafkahi keluarga disebut-sebut menjadi alasan Devi mengambil keputusan mengakhiri rumah tangganya.

"Bukan aku memojokkan mas Krisna. Kalau dia niat menolong itu awalnya. Cuma hidup kan tetap terus berjalan. Sementara anak aku butuh susu. kalau mau menolong enggak mungkin dia menelantarkan aku. Kasih duit saja enggak pernah," ujar Devi saat jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).

Ketika Krisna Mukti menikahi Devi Nurmayanti (via istimewa)

Devi melanjutkan bahwa pernah sekali waktu Krisna memberinya uang. Itu pun hanya dua kali selama mereka menikah dengan jumlah yang kecil untuk ukuran zaman sekarang. "Waktu itu pernah 1 juta sebulan, tapi cuma dua bulan. Itu juga karena inisiatif aku sendiri, aku tanya ke mas Krisna. Aku tahu mas Krisna seorang publik figur. Aku dikasih bulan Juli dan Agustus," ungkapnya.

Jangankan memberi uang, kata Devi, Krisna pun tak pernah tinggal serumah setelah resmi menikah. Bahkan setelah resmi menikah Krina langsung pergi ke lokasi syuting dan tidak kembali selama 3 hari. Hingga sekarang, Devi mengaku hanya empat kali bertemu langsung dengan Krisna.

Krisna Mukti (Twwitter)

"Setelah nikah, jam 11 dia langsung ke lokasi syuting. Dia enggak kembali sampai hari ketiga setelah nikah. Pernah dia datang itu pun karena sepupu aku meninggal dan cuma sebentar. Setelah menikah sampai sekarang cuma 4-5 kali saja ketemu," jelasnya.

Karena tak adanya sikap tanggung jawab Krisna Mukti sebagai seorang suami, Devi pun memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya bersama anggota DPR dari fraksi PKB itu. Per tanggal 13 Mei lalu, melalui kuasa hukumnya, Afdal Zikri, Devi resmi melayangkan gugatan cerai kepada Krisna. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading