Fimela.com, Jakarta Kasus kekerasan anak dewasa ini masih menghiasi wajah negeri ini. Salah satunya penelantaran lima anak oleh kedua orang tuanya. Persitiwa itu membuat artis sekaligus anggota DPR dari Fraksi PAN, Desy Ratnasari tersentuh hatinya. Bahkan Desy sempat mendatangi langsung kelima anak tersebut yang kini ditampung di rumah aman milik negara.
Sekedar diketahui, terkuaknya kasus itu saat Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan 5 anak yakni L (10), C (10), D (8), A (5) dan D (4) setelah menerima laporan ditelantarkan oleh orang tua mereka. Kedua orang tuanya tega melarang anak-anak itu masuk ke dalam rumah selama satu bulan.
(Baca juga: Ketika Kartini Merambah Dunia Politik)
Advertisement
"Saya sempat mendatangi lima anak yang jadi korban penelantaran oleh orangtuanya. Saya sangat prihatin melihat kondisi mereka. Saya ingin kasus ini menjadi pelajaran penting bagi negara. Di sini negara harus hadir dan itu diatur dalam undang-undang dasar," kata Desy Ratnasari dalam acara diskusi yang diselenggarakan Divisi Humas Markas Besar Polri, Senin (18/5/2015).
Selain berkunjung, Desy juga melihat bagaimana peran aktif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di lapangan. Ia tak ingin anak-anak terlantar
ini hanya diperhatikan saat ada kasus yang sedang menjadi sorotan masyarakat.
"Saya melakukan pengawasan terhadap KPAI sejauh mana mereka memberikan konseling kepada lima anak itu sehingga anak-anak ini dinyatakan sehat secara mental seperti anak seusianya. Saya sangat ingin melihat kinerja Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak, bagaimana aplikasi UU kita terhadap anak-anak kita ini," papar artis yang juga pernah bermain film dengan aktor senior Didi Petet.
(Baca juga: Didi Petet di Mata Desy Ratnasari)
Selain Desy Ratnasari, diskusi yang mengulas kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak di gedung Kadiv Mabes Polri juga dihadiri oleh mantan Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi alias Kak Seto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto, dan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Riza Sarasvita.