Sukses

Entertainment

Bayar 6 Juta Rupiah, Salman Khan Bebas

Fimela.com, Jakarta Untuk sementara waktu, Salman Khan bisa bernapas lega. Pengadilan Mumbai, India telah menangguhkan hukuman lima tahun penjaranya untuk dirinya. Penagguhan ini diberikan setelah Salman membayar 30.000 rupee atau sekitar 6 juta rupiah. 

Salman Khan dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada Rabu (6/5/2015) kemarin atas kasus tabrak lari di tahun 2002. Ia dinyatakan bersalah setelah menabrak lima orang tunawisma dan menewaskan satu orang di antaranya.

Salman Khan divonis 5 tahun penjara atas kasus tabrak lari di tahun 2002 (via theguardian.com)

Salman Khan yang diduga sedang mabuk kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Setelah hampir tiga belas tahun, akhirnya kasus tersebut menemukan ujungnya.

Baca Juga: Tabrak Lari, Salman Khan Dibui 5 Tahun

Penangguhan ini diberikan setelah Salman Khan membayar jaminan sebesar 30.000 rupee atau sekitar 6 juta rupiah. Ia juga diminta untuk tidak meninggalkan India hingga sidang lanjutan digelar Juli mendatang.

Jika pada sidang lanjutan mendatang di Pengadilan Tinggi Salman Khan terbukti tidak bersalah, maka ia akan terus menghidup udara bebas seperti saat ini. Jika tidak, maka jeruji penjara sudah menantinya untuk menghabiskan waktu lima tahun ke depan.

Salman Khan pun berterima kasih kepada para penggemar yang tetap mendukungnya. Meski begitu, tidak sedikit yang menyayangkan karena pengaruh aktor Hollywood ini sungguh besar hingga hukum seolah tidak dapat menjangkaunya.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading