Fimela.com, Jakarta Siapa yang mau bersungguh-sungguh pasti menuai hasil. Ungkapan itu sangat cocok dilekatkan kepada Marcella Zalianty yang berjuang keras menyelesaikan ujian tesis S2 demi meraih gelar magister hukum. Setidaknya ia bisa bernafas lega karena hutang merampungkan tesis sudah lunas. Bintang film Bintang Jatuh ini lulus dengan predikat pujian alias mendapat nilai A.
Marcella mengaku begitu lega saat mengenakan baju Toga di prosesi kelulusannya sebagai magister hukum. Bahkan ia menyamakan perasaannya itu layaknya ibu setelah melahirkan. "Alhamdulillah, akhirnya. Leganya tuh kayak habis melahirkan, karena prosesnya susah, enggak gampang. Kalau jalannya mulus mungkin enggak begitu," ungkap Marcella Zalianty kepada Bintang.com di Artotel, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2015).
Advertisement
Bagaimana tidak, saat itu pihak kampus memberi tenggat waktu kepada Marcella menyelesaikan tesisnya. Di saat bersamaan, Marcella juga harus membagi perhatian kepada buah hatinya yang tengah sakit. Ditambah lagi sederet aktivitas sebagai pekerja seni mengantre minta dikerjakan. Namun jika tidak diselasaikan, sia-sia saja Marcella mengorbankan waktunya menjalani studi.
"Bulan Maret kemarin adalah terakhir jadwal aku kesempatan sidang. Kemarin anak aku sempat sakit, aku juga ada kerjaan. Fokus segala macam keperluan anak, jadi aku hampir menyerah. Tapi aku pikir kalau enggak fight sia-sia dong energi, waktu yang sudah kita keluarkan," ulasnya.
Alhasil, Marcella harus berjuang keras dan menunda semua pekerjaan demi merampungkan tesisnya itu. "Ya sudah deh sampai begadang, capek yang benar-benar sampai. Oke aku pentas setelah sidang. Aku jadi penjurian IMA oke, tapi selesai sidang. Ya sudah Maret kemaren sidang dan alhamdulillah nilainya dapat A," lanjutnya dengan rona bahagia.
Selama 6 bulan Marcella Zalianty berjibaku menyelesaikan tugas akhir studinya. Marcella Zalianty mengangkat tema Implikasi kualifikasi tindak pidana terhadap perlindungan hak cipta di indonesia sebagai tugas akhirnya meraih gelar Magister Hukum. Selamat ya Marcella.