Fimela.com, Jakarta Musisi senior Fariz RM tak menyangka dirinya akan menjalani sisa hukuman di rumah tahanan. Sebelumnya, dia sempat berharap persidangan akan memberikan vonis rehabilitasi kepadanya. Sayangnya majelis hakim memutus Fariz dengan hukuman 8 bulan penjara.
"Ya, di luar yang saya harapkan. Tadinya saya berpikir bisa kembali direhabilitasi, bisa beraktivitas dan punya penghasilan tetap lagi," kata Fariz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/5).
Advertisement
Berada di tahanan bagi Fariz adalah sebuah hal yang mengganggu psikologisnya. Akan banyak pekerjaan yang terbengkalai juga penghasilan keluarga yang akan terganggu. Apalagi ia merupakan tulang punggung keluarga.
"Saya pribadi lebih lama di tahanan itu lebih menjadi masalah buat saya, pekerjaan jadi terbengkalai, penghasilan keluarga terancam. Itu jadi masalah yang sifatnya secara psikologis sangat mengganggu," tuturnya.
Pun begitu, Fariz tetap berterimakasih atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan orang-orang terdekat atas perilaku penyalahgunaan narkoba itu.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait masalah hukum saya, semoga menjadi pelajaran yang baik untuk saya dalam bergaul, lebih hati-hati. Pada keluarga saya minta maaf, pada ibu dan mertua saya . Saya akan menjalani apa yang dijalankan. Doakan saya menyelesaikan lebih cepat," tutur Fariz RM.