Fimela.com, Jakarta Cynthiara Alona menjadi saksi atas kasus penipuan yang menimpanya. Dalam kasus tersebut, Cynthiara Alona mengklaim telah mengalami penipuan hingga ratusan juta rupiah.
Cynthiara Alona ditipu oleh terdakwa Katiman atas iming-iming investasi. Dalam kesaksiannya, Alona blak-blakan perihal awal dirinya kenal dengan terdakwa hingga termakan oleh rayuan Katiman yang berhasil menggondol uang hampir satu miliar rupiah miliknya.
"Awalnya dikenalin ama adik tiri saya. Awalnya bangun kos-kosan. Namun Katiman menawari adanya investasi untuk renovasi Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP)," kata Alona di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Selasa (5/5).
Advertisement
Baca juga: Awal Kecurigaan Cynthiara Alona Kena Tipu
Untuk menjalankan proyek tersebut, Katiman meminta uang sebesar Rp 1,2 miliar. Ia menjanjikan keuntungan hingga 300 juta kepada Alona. Katiman pun memberikan jaminan 2 buah sertifikat dan sebuah mobil mewah, Toyota Alphard.
"Uang Rp 1,2 miliar akan dikembalikan per 3 bulan full tanpa dicicil. Jadi total yang saya terima Rp 1,5 miliar," tutur Alona menjelaskan keuntungan fiktif yang ditelannya.
"Setelah itu saya mengecek ke lokasi proyek langsung, ternyata kata staf di RSPP tidak ada proyek renovasi. Kalaupun ada tidak mungkin pakai pihak swasta. Semenjak itu saya berhenti kasih uang," ujar Cynthiara Alona.
Karena kejadian tersebut, Cynthiara Alona pun melaporkan Katiman dan seorang temannya, Bambang ke Polda Metro Jaya. Tak lama, polisi pun bergerak cepat meringkus keduanya. Sidang sendiri bakal dilanjutkan pada 13 Mei mendatang dengan agenda yang sama.