Fimela.com, Jakarta Gara-gara pembajakan yang makin marak di tanah air, tak sedikit dari penyanyi ataupun pencipta lagu yang harus gigit jari. Mereka tak bisa jualan karya, juga tak bisa mendapatkan royalti dari apa yang telah diciptakan. Hal ini turut dirasakan oleh istri Anang Hermansyah, Ashanty.
Ashanty menyadari imbas dari pembajakan yang saat ini sudah beragam warnanya sangat terasa bagi para pelaku industri musik. Di tanah air, pembajakan telah mematikan roda jual beli karya asli.
Baca Juga: Rencana roadshow Anang untuk kampanyekan anti pembajakan
Advertisement
"Kami lihat penyanyi sekarang penghasilan cuma dari show aja, lagu-lagu kami yang dinyanyiin di karaoke atau di mall gimana caranya ada penghasilannya," kata Ashanty di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (17/4).
Ashanty yang ikut menyerbu Mabes Polri dalam rombongan musisi, penyanyi, dan juga Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) yang menolak pembajakan, telah curhat panjang lebar kepada Kapolri dan jajarannya.
"Ada pemahaman yang kita udah sampaikan ke mereka. Kami kumpul bikin satu kesepakatan, semoga bisa diselesaikan," ujar Ashanty.
Brigjen Viktor Edi Simanjuntak selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri menampung apa yang menjadi keluhan para pelaku industri musik ini. "Kalau pembajakannya bisa lapor ke polisi, tapi sengketa hak cipta harus melalui mediasi di pengadilan niaga," ujar Viktor.
"Sesuai undang-undang itu, pelanggaran hak cipta merupakan delik aduan, sengketa hak cipta harusnya dilakukan mediasi di pengadilan niaga, soal laporan pembajakan untuk ditindaklanjuti, pihak kami akan melakukan tindakan yang tegas. Bagaimana pertama-pertama ke pembajakannya dulu, kami udah buat jadwal," ucap Viktor.