Fimela.com, Surakarta Berita pernikahan merupakan berita bahagia bagi semua orang, termasuk berita tentang rencana pernikahan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. Tak ayal banyak orang yang mencari kebenaran di mana dan kapan akad nikah tersebut akan digelar.
Menurut kabar yang beredar di masyarakat bahwa pernikahan anak dari orang no.1 di Indonesia itu akan digelar di Surakarta. Hal ini dibenarkan oleh Kepala KUA Kecamatan Banjarsari, Haji Mukhtaroji saat ditemui oleh Bintang.com di kantornya.
Advertisement
Haji Mukhtaroji juga membenarkan jika Selvi Ananda memasukan surat rekomendasi menikah di Kecamatan Banjarsari. Perlu diketahui bahwa Selvi merupakan warga wilayah Kecamatan Pasar Kliwon. Jadi ketika Selvi ingin melakukan pernikahan di wilayah lain, ia diwajibkan untuk mendapat surat rekomendasi dari KUA wilayahnya berdomisili.
Baca juga: Putra Jokowi akan Menikah di Kecamatan Banjarsari Surakarta
Namun Haji Mukhtaroji menjelaskan bahwa berkas pernikahan anak Jokowi ini belum lengkap sehingga belum dapat dimasukan. Adapun syarat yang belum dilengkapi dari pihak pengantin adalah surat kesehatan imunisasi.
Meskipun Gibran Rakabuming adalah putra dari Presiden Jokowi, namun ia meminta untuk diperlakukan seperti masyarakat biasa. Hal itu dibenarkan oleh Haji Mukhtaroji, namun banyak yang berpesan kepadanya agar berhati-hati dalam mengurus pernikahan putra Presiden Jokowi.