Sukses

Entertainment

Pengacara Jessica Iskandar: Nikah Diam-diam Adalah Kesepakatan

Fimela.com, Jakarta Jessica Iskandar seolah memberikan serangan balik. Lydia Wongsonegoro, pengacara Jessica Iskandar tak mau kalah dengan argumen dan data yang diberikan oleh pihak Ludwig Franz Willibald di depan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur. 

Sebelumnya, Harvardi, pengacara Ludwig menyatakan bahwa banyak kejanggalan-kejanggalan yang menjadi dasar baginya untuk menanyakan status sahnya perkawinan antara Jessica dan Ludwig. Bukti tersebut memperjelas bahwa keduanya tidak pernah menikah.

Di satu sisi, bukti tersebut seolah memberikan tamparan untuk pihak Jessica. Menanggapi hal tersebut, Lydia mengatakan bahwa perkawinan secara diam-diam yang terjadi, adalah wujud dari kesepakatan bersama karena mereka adalah publik figur.

"Dalam hal ini tentu wewenang PTUN berdasarkan hukum. Sudah jelas, perkawinan ini dilakukan secara diam-diam dan atas kesepakatan mereka berdua, sebagai publik figur," kata Lydia di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (31/3).

[Bintang] Jessica Iskandar

Lydia mengakui jika Jessica memang mengandung di luar pernikahan. Namun, keadaan Jessica yang demikian telah diketahui oleh pria yang dikabarkan memiliki darah biru di Jerman, sehingga mereka pun sama-sama menerima dan akhirnya melanjutkan ke jenjang pernikahan.

"Tergugat sendiri, sudah dalam keadaan mengandung dan ga mau diketahui. Tapi, semua ini diketahui oleh mereka berdua (Jessica Iskandar dan Ludwig)," tandas Lydia.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading