Fimela.com, Jakarta Disambut kamera wartawan tepat di depan pintu gerbang Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Nikita langsung teriak girang. Jam 09.00 WIB, dirinya resmi bebas dari vonis 5 bulan yang telah menjeratnya.
"Hai haiii," teriaknya senang di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur (30/3/2015).
Nikita mengenakan dress warna hitam, sepatu wedges coklat dan juga bando kain berenda warna hitam. Tampak cantik dan elegan ketika ia ramah melayani wawancara dari awak media. Ia pun mengatakan sudah bosan berada di dalam penjara.
Advertisement
"Naudzubillahi min dzalik. Udah stress saya di dalam," lanjutnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani divonis 4 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Nikita tak terima dengan keputusan tersebut. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Namun, justru Pengadilan Tinggi memperberat hukumannya menjadi 5 bulan. Tak berhenti, Nikita pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun Mahkamah Agung malah memperkuat keputusan Pengadilan Tinggi.
Akhirnya, artis kontroversial ini dieksekusi oleh kejaksaan pada 14 Januari 2015 lalu. Ia tetap dinyatakan bersalah atas tindak penganiayaan yang dilakukannya kepada kakak adik Olivia Maesandy dan Beverly.