Sukses

Entertainment

Pengacara Upayakan Tessy Srimulat Direhabilitasi

Fimela.com, Jakarta Sidang kasus narkoba dengan terdakwa komedian Tessy Srimulat hari ini, Rabu (25/3) kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Sidang Tessy kali ini masih mengagendakan mendengar keterangan para saksi.

Diakui Afdal Muhammad, kuasa hukum Tessy, pihaknya akan mengajukan saksi yang dapat menjelaskan bahwa kliennya adalah pengguna. Dengan kesaksian itu Afdal berharap Tessy dapat menjalani rehabilitasi.

"Sidang berjalan apa adanya. Kami akan mengajukan penasehat hukum akan saksi yang meringankan dan menjelaskan bahwa Tessy itu pengguna yang harus direhab. Tessy harus sehat, targetnya Tessy itu direhabilitasi," kata Afdal di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2015).

Mengingat kesehatan Tessy yang kurang baik, Majelis Hakim meminta proses sidang dilakukan dengan cepat. Alhasil, untuk ke depannya sidang Tessy akan digelar dua kali dalam sepekan. "Jadi tiap Senin dan Kamis, mempercepat proses persidangan, dan diharapkan putusannya Tessy dapat direhabilitasi," jelas Dedy yang juga kuasa hukum dari Tessy.

Tessy Didakwa Pengedar, Pengacara: Kita Buktikan di Persidangan

Selain perubahan jadwal sidang, lanjut Dedy, Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan Tessy agar mobil Mercy-nya dikembalikan. Diketahui, mobil itu yang ditumpangi Tessy saat dirinya diamankan Polisi. "Satu unit mobil Mercy dikembalikan pada hari ini dan itu milik Tessy. Hakim yang perintahkan itu untuk dikembalikan kepada keluarga Tessy," ungkap Dedy.

Sekedar diketahui, Tessy diamankan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di kediamannya, Kampung Rawa Bugel, Bekasi Utara, pada Kamis, 23 Oktober 2014. Bersama Tessy Srimulat, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram. 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading