Fimela.com, Jakarta Tiba-tiba kabar perceraian Rieke Diah Pitaloka menyeruak. Ia diketahui telah menyandang status janda semenjak 13 Januari lalu. Meski kabar keretakan rumah tangga Rieke telah lama beredar, namun perceraian ini mengejutkan karena tak terekspos oleh media.
Pihak Pengadilan Agama Depok menyatakan bahwa mereka tak menutup-nutupi akan sidang perceraian Rieke Diah Pitaloka dengan suaminya, Donny Gahral Adian. Mereka sendiri tidak diperbolehkan untuk aktif menyebarkan kepada media.
Advertisement
"Saya juga heran teman-teman gak datang. Selama ini kan temen-teman lihat sendiri, kami tidak boleh aktif," kata Suryadi, Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat (24/3).
Suryadi membantah pihaknya mengistimewakan politisi PDIP itu. Menurutnya, Rieke yang selalu disidang pada sore hari dikarenakan nomor urut yang didapatkan olehnya.
"Kalau sidang secara urutan ya. Karena pendaftaran itu siang tentu saja nomor urutnya belakangan. Itu sesuai dengan urutan persidangan. Dalam hal ini tidak ada keistimewaan ya," tandas Suryadi.
Saat ini akta cerai Rieke Diah Pitaloka telah dikeluarkan. "Setelah berkekuatan hukum tetap kita dari Pengadilan Agama keluarkan akta cerai. Mereka harus mengambil sendiri ke pengadilan. Kalau diambil saya gak tau sudah apa belum," tandasnya.