Fimela.com, Jakarta Artis sekaligus politisi Rike Diah Pitaloka telah resmi menjanda. Seperti diberitakan sebelumnya, Rieke telah menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama (PA) Depok pada 15 Desember 2015 silam. Sedangkan putusan cerai telah diketok oleh majelis hakim pada 13 Januari 2015.
Oleh Suryadi, selaku Humas PA Depok dikemukakan bahwa perceraian berjalan cepat dan lancar. "Dalam perkara ini menurut info yang saya terima mereka cerai secara baik-baik. Keduanya sepakat untuk bercerai," katanya di PA Depok, Jawa Barat (24/3/2015).
Advertisement
Juga, tak ada materi harta gono gini ataupun pengasuhan anak yang disebut dalam gugat cerai yang dilayangkan oleh Rieke Diah Pitaloka.
"Karena saya tidak ingat persis ya. Yang jelas antara kedua belah pihak sepertinya juga tidak ada masalah. Keduanya sudah ada kesepakatan ya. Soal harta dan anak juga tidak masuk dalam gugatan. Mereka sepakat soal anak," tambahnya.
Ditanya tentang alasan perceraian pasangan yang menikah pada 23 Juli 2005 di Garut, Jawa Barat ini, pihak Pengadilan Agama tak mau banyak bicara. Suryadi hanya menegaskan bahwa rumah tangga Rieke mengalami masalah yang tak bisa didamaikan.
"Kebanyakan itu, isinya adanya perselisihan atau pertengkaran Rieke Diah Pitaloka dan Donny Gahral Adian yang tidak bisa didamaikan. Kebanyakan memang begitu," tandas Suryadi. (Baca juga: Lama Bungkam, Ternyata Rieke Diah Pitaloka Resmi Bercerai)