Fimela.com, Jakarta Fariz RM harus kembali mendekam dalam penjara karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini ia ditempatkan di LP Cipinang. Padahal, sebagai korban narkoba, Fariz berharap ada upaya untuk dilakukan rehabilitasi.
Dalam sidang yang beragendakan tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsinya, Fariz mengatakan sangat berterimakasih. Pasalnya, semakin cepat persidangan dilakukan, semakin cepat pula putusan akan dibacakan.
"Buat saya pribadi, saya bersyukur pada semua pihak. Sangat membantu dengan proses persidangan yang saya hadapi," kata Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3).
Advertisement
Fariz mengaku tak mau berlama-lama berada di dalam rutan. Ia merasa di dalam rutan justru sangat tidak kondusif. Panti rehabilitasi merupakan tujuan yang diusahakannya untuk bisa mendapatkan kesembuhan akan ketergantungan narkoba.
"Paling tidak mempercepat keadaan saya di Cipinang, itu-itu aja. Hanya yang saya sayangkan tidak ada lanjutan dari program rehabilitasi saya. Jadi saya mohon kepada pengadilan, saya menyadari kesalahan saya, saya siap dihukum," tuturnya.
Fariz berharap bisa bersama keluarga. Bukan dikerangkeng di dalam penjara. "Hanya saya minta, Saya bisa sama keluarga lagi, saya bisa melanjutkan kegiatan saya lagi. Sekali lagi sebagai muslim saya percaya pada Yang Maha Bijak, Maha Mengerti," tukasnya.
Dalam penjara, Fariz merasa tidak berguna. Meskipun ada beberapa kegiatan, nyatanya Fariz RM lebih banyak menghabiskan waktu dengan hanya makan dan tidur saja.
"Kegiatan ada kegiatan, tapi di situlah saya merasa prihatin. Artinya tidak ada kegiatan apapun setiap harinya. Tidur aja. Saya merasa semakin lama di rutan, saya merasa tidak bermanfaat," tandas Fariz RM.