Fimela.com, Jakarta Setelah sempat menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, komedian Tessy akhirnya menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). Ini menjadi sidang perdana bagi pelawak bernama asli Kabul Basuki itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, suasana PN Bekasi masih sepi. Hanya tampak masyaraka sekitar yang berseliweran untuk sekedar mengurus surat izin mengemudi (SIM). Menurut bagian informasi PN Bekasi, untuk sidang perkara pidana memang digelar pada siang hari.
Advertisement
"Iya ada (sidang Tessy) nanti jam satu siang. Perkara pidana siang tapi kalau perdata digelar pagi," kata seorang wanita, bagian informasi Pengadilan PN Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015).
Pantas saja sampai berita ini ditulis belum terlihat sosok Tessy atau pun kuasa hukumnya di PN Bekasi.
Tessy diamankan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di kediamannya, Kampung Rawa Bugel, Bekasi Utara, pada Kamis, 23 Oktober 2014. Bersama Tessy Polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 1,6 gram.
Saat hendak dibawa ke Mabes Polri, Tessy diketahui melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih. Oleh karenanya Tessy sempat menjalani perawatan di rumah sakit Polri, Kramat Jati.
BACA JUGA YA!
PengacaraTuding Kejaksaan Bersikap Arogan pada Fariz RM
Keluarga Serasa Dapat 'Kejutan' Fariz RM Dipindah Ke LP Cipinang
Revalina S Temat Pamer Foto Nikah di Akun Facebook
Obrolan di Atas Kasur Hasilkan Bisnis bagi Ussy Sulistyawati