Fimela.com, Jakarta Kabar bahwa Jessica Iskandar hamil di luar nikah semakin menguat. Ludwig, sebagai suami dan ayah dari El Barrack Alexander atau baby El, seolah ragu jika sang bocah adalah anak biologisnya. Pada Jessica, dia menuntut agar dilakukan tes DNA terhadap anaknya yang lahir di Amerika itu.
"Dari pihak sana mengajukan tes DNA, kami menunggu. Memang, saat menandatangani dokumen, Jessica dalam keadaan hamil dan menutup-nutupi, Ludwig juga begitu. Jadi enggak seperti orang normal," ucap Lidya Wongsonegoro selaku pengacara Jessica di Studio Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan (9/3).
Advertisement
Belakangan, Ludwig juga sempat mengajukan pembatalan pernikahan ke pengadilan. Menurut kuasa hukum Jessica Iskandar, Ludwig atau semua orang memiliki hak untuk mengajukan pembatalan pernikahan.
"Hubungan Ludwig dan Jessica memang ada dan menghasilkan seorang anak. Pernikahan itu ada atau tidak, ya memang ada, semua hadir, surat yang dibutuhkan dipersiapkan. Pernikahan ini disepakati dan dilakukan dengan kesadaran. Bila di kemudian hari salah satu pihak minta membatalkan, ya kita tunggu pengadilan memutuskan keadilan," kata Lidya.
Namun, hal tersebut tak serta merta mengugurkan statusnya sebagai seorang ayah. "Jessica ini korban cinta. Dengan adanya pembatalan pernikahan, enggak menghapuskan hak anak," tutur Lidya.
Jessica pun mengatakan bersiap dengan hasil apapun. Ia siap melakukan tes DNA terhadap anaknya demi mendapatkan kepastian akan darah yang mengalir di diri El Barrack Alexander. Jessica dengan lapang dada siap salah dan kalah.
"Saya hanya ingin menjelaskan, karena selama ini saya merasa menutupi, saya ingin menjelaskan, banyak yang minta saya untuk jelaskan. Tes DNA, memberikan kejelasan siapa bapaknya. Kalau pas tes DNA ternyata bukan (anaknya), itu salah saya," tandas Jessica Iskandar.
WAJIB BACA!
Selena Gomez Tak Secantik Bayangan Kalian, Mau Bukti?
Justin Bieber Dilebur Bisa Jadi Buaya, Tidak Percaya?