Fimela.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan batal nikah yang dilayangkan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar, Rabu (4/2/2015). Sidang beragendakan pembacaan jawaban Jessica atas gugatan Ludwig.
Sayangnya, bila pada pekan sebelumnya kubu Jessica menyatakan kesiapannya untuk umbar jawaban, setelah masuk ruang sidang kondisinya berbeda. Kubu Jessica yang diwakili kuasa hukumnya Brian Praneda terkesan galau dengan batal membacakan jawaban.
"Tapi dikarenakan tadi malam klien kami ada hal-hal yang perlu ditambahkan dalam jawaban kami. Jadi, tadi kami mohon kepada majelis jawabannya ditunda pekan depan untuk tambahan mengenai jawaban yang akan kami sampaikan," ungkap Brian usai sidang.
Sayang, Brian enggan mengungkapkan apa pon-poin tambahan yang ingin dilampirkan Jessica dalam jawaban tersebut. "Pokoknya membantah dalil-dalil yang dipakai penggugat," jelas Brian.
Sidang pun ditunda dan akan kembari digelar pada Rabu, 11 Februari mendatang. Hakim mengharapkan kubu Jessica sudah menyiapkan jawaban tersebut.