Fimela.com, Jakarta Fifty Shades of Grey menuai kontroversi di banyak negara, termasuk di Amerika Serikat. Alasannya, ada asosiasi Kristen yang menganggap kalau film tersebut berdampak buruk bagi penonton. Sementara di Malaysia dan Indonesia, film tersebut tak lolos sensor karena materi film yang disajikan. Berbeda dengan kedua gambaran di atas, masyarakat Prancis justru bisa dengan bebas menontonnya di bioskop terlepas pemutaran filmnya yang sampai dilabeli "film porno" ini.
Pemerintah Prancis tak melarang pemutaran Fifty Shades of Shades. Badan perfilman negara Eropa Barat itu memang dikenal terbuka dengan berbagai jenis karya seni, termasuk film, untuk dinikmati oleh penduduknya. Bahkan terkait dengan film yang dibintangi oleh Dakota Johnson serta Jamie Dornan ini, pemerintah Prancis memberi rating 12 yang berarti film tersebut boleh ditonton oleh siapa pun yang sudah berumur lebih dari 12 tahun.
Itu berarti remaja dan mereka yang masih di bawah umur pun boleh menikmati adegan-adegan erotis film ini. Presiden rating Prancis, Jean-Francois Mary, mengatakan film ini tidaklah seperti yang dibayangkan oleh sebagian besar khalayak. Terlalu banyak sentimen diarahkan kepada film ini terkait dengan materi bertemakan seksual di dalamnya, terutama pada bagian BDSM (Bondage, Dominance, Sadist, Dominance).
Advertisement
Salah satu adegan film Fifty Shades of Grey. Sumber: Youtube.
Apakah negara Eropa lainnya juga seluwes Prancis dalam menayangkan Fifty Shades of Grey? Ternyata tidak juga. Inggris, negara tetangga Prancis justru melarang para remaja untuk menonton film ini tanpa didampingi orang dewasa.
Menurut sang penulis novel Fifty Shades of Grey, E.L. James dan Jean-Francois Mary, film ini aman ditonton oleh remaja sebab sang sutradara film, Sam Taylor-Johnson telah melakukan banyak pemangkasan dari apa yang tersaji di novelnya. Versi filmnya ini dipandangnya jauh dari kesan vulgar dan provokatif.