Fimela.com, Jakarta Pelaku pelecehan seksual terhadap Jessica Iskandar, yang diketahui berinisial N, telah diperiksa polisi. Dalam keterangannya, ia mengaku telah merekam bagian tubuh Jessica saat artis tersebut melakukan treatment creambath.
"Jessica melaporkan satu orang pegawai salon yang lakukan tindakan perekaman terhadap bagian tubuh Jessica," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).
Menurut Martinus, Jessica sudah mulai merasa curiga sejak wal treatment dilakukan. Pasalnya, N melakukan creambath dengan satu tangan, yang tentunya tidak umum dilalukan oleh seorang terapis.
Advertisement
"Pada saat Jessica ini melakukan satu treatment, kemudian dia merasa tidak pas seorang terapis cuma pakai satu tangan. Jessica liat cermin, ternyata terapis ini lakukan perekaman pakai hape, dia keberatan, dan bawa si perekam tersebut ke polisi," tuturnya.
Perihal bukti rekaman tersebut, polisi sudah menyitanya, tapi akhirnya dikembalikan setelah diselesaikan secara kekeluargaan. "Subyek apa yang direkam udah kita sita, tapi karena ada penyelesaian kita kembalikan," tukasnya.
"Jadi untuk bukti (pelecehan seksual) dikembalikan ke Jessica, dihapus apa tidak, itu kewenangan dia (Jessica Sikandar," tandas Martinus.