Sukses

Beauty

Innisfree Produk Kecantikan Korea Selatan Kini Telah Tersertifikasi Halal MUI dengan Tetap Mempertahankan Kualitasnya

Fimela.com, Jakarta Tidak hanya sebagai tren, produk halal juga menjadi kebutuhan khususnya bagi konsumen Muslim. Produk kecantikan seperti skincare dan kosmetik pun sebaiknya memenuhi kriteria halal sesuai dengan ajaran Islam.

Produk kecantikan dinyatakan kehalalannya jika tidak mengandung bahan haram, seperti lemak babi, alkohol dalam konsentrasi tinggi, atau bahan lainnya yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, proses produksinya juga harus terhindar dari kontaminasi bahan haram dan dilakukan dengan cara yang etis.

Di tahun 2026 mendatang produk kecantikan yang dipasarkan di Indonesia diharuskan memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Ratna Mustika, Manager International Halal Partner dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengatakan meski produk kecantikan itu vegan namun belum tentu Halal karena tergantung levelnya.

“Misalnya saja produk kecantikan menggunakan plasenta atau enzim yang pakai hewan tidak halal. Jadi meski vegan harus tetap diverifikasi,” kata Ratna Mustika dalam acara INNISFREE’s Latest Innovation to be Halal K-Beauty in Indonesia, di Jakarta.

Ratna Mustika mengatakan di Indonesia produk kecantikan dengan sertifikasi Halal baru mencapai 26 persen. “Bukan berarti haram namun karena belum diaudit jadi statusnya masih abu-abu,” papar Ratna.

Namun, salah satu brand asal Korea Selatan, Innisfree yang mulai masuk pasar Indonesia dan dikenal dengan produk skincare Green Tea Seed Serum dan Green Tea Seed Cream ini kini telah memperoleh sertifikasi halal di Indonesia.

Angeline Tjoea, Marketing Manager of Innisfree Indonesia menyampaikan langkah ini merupakan upaya INNISFREE untuk memperluas jangkauan pasarnya dan memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di Indonesia.

“Kami menyadari produk Halal sudah menjadi lifestyle untuk masyarakat Indonesia, khususnya muslim. Jadi kami mengikuti regulasi kehalalan sebelum 2026. Setelah dua tahun akhirnya kamu mengantongi sertifikasi halal MUI,” kata Angeline.

Ratna menambahkan meski terkendala dengan dengan bahasa namun pihak Korea pun membantu dengan baik. Hingga akhirnya Innisfree dinyatakan memenuhi standar halal, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga proses distribusi.

“Pasti memang terkendala bahasa dan regulasi, tapi pihak Korea juga sangat membantu jadi prosesnya lebih mudah,” paparnya.

Masih Mempertahankan Kualitas

Meski sudah tersertifikasi Halal, namun produk kecantikan di bawah naungan Amore Pacific ini tetap menjaga dan mempertahankan kualitas yang telah ada. Misalnya saja Green Tea Seed Serum dan Green Tea Seed Cream, dua produk yang telah tersertifikasi halal ini tetap memiliki kemampuannya mengatasi masalah kulit kering dan dehidrasi.

Vera Ayu Rahmawati sebagai perwakilan tim Regulatory Affairs (RA) INNISFREE mengemukakan, meskipun sertifikasi halal menjadi suatu yang baru bagi Innisfree, namun pengguna setia yang sudah menggunakan produk-produk Innisfree tak perlu khawatir karena sebelumnya sudah terdaftar dalam BPOM dan memiliki izin edar, sertifikasi halal yang diperoleh akan melengkapi kenyamanan pengguna dan memastikan status halal tanpa meminimalisir efektivitas produk.

Selain itu, Vera menyampaikan kandungan atau formula tidak ada yang dikurangi, masih dengan standar kualitas Innisfree sebelumnya. Misalnya, bagi para penggemar Green Tea Seed Hyaluronic Line, formula produk tetap sama efektifnya dalam memberikan hidrasi maksimal dan menjaga kesehatan kulit.

“Jadi kami tidak merubah bahan-bahannya, tetap dengan formula yang sudah pakem. Jadi keHalalan ini sebagai keberlanjutan dari produk kami. Dan yang sudah dijual belikan juga aman karena sudah mengantongi ijin BPOM,” kata Vera.

Fyi, toko offline Innisfree di Indonesia tidak akan beroperasi lagi. Nantinya produk Innisfree halal ini akan tersedia secara online dan di gerai-gerai Sociolla.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading