Fimela.com, Jakarta Masalah kulit mungkin pernah membawamu kepada keduanya, ahli kecantikan dan dokter kulit, benar? Namun, pahamkah kamu perbedaan antara dua profesi tersebut?
Untuk menjadi seorang dokter kulit, kamu harus menyelesaikan gelar sarjana selama empat tahun, magang selama satu tahun dalam subjek medis yang menjadi pilihan, dan program residensi dermatologi selama tiga tahun. Sedangkan persyaratan untuk menjadi ahli estetika berbeda di setiap negara.
Advertisement
BACA JUGA
Namun, biasanya untuk menjadi seorang ahli kecantikan, kamu harus menjalani pelatihan di sekolah estetika atau sekolah tata rias, dan mendapatkan lisensi. Pelatihan estetika biasanya mencakup dasar-dasar perawatan kulit, anatomi, fisiologi kulit, pedoman keselamatan, sanitasi, pengendalian infeksi, dan prosedur seperti facial, serta waxing, seperti dilansir dari self.com, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
Perbedaan antara dokter kulit dan ahli kecantikan
Umumnya, kamu akan dianjurkan untuk selalu ke dokter kulit terlebih dahulu, sebelum mengunjungi ahli kecantikan. Kamu tidak akan mau mengambil tindakan sesederhana apapun yang menyangkut kulit, tanpa diagnosa, bukan?
Sedangkan jika kamu mencari perawatan kulit yang memanjakan dan menenangkan, maka datanglah ke ahli kecantikan. Secara teknis, ahli estetika tidak diperbolehkan merawat penyakit kulit apapun, mereka harus mendorong kliennya untuk datang ke dokter kulit.
Saksikan video menarik setelah ini
#GrowFearless with FIMELA