Fimela.com, Jakarta Tidak dapat dipungkiri, industri kecantikan kini berkembang sangat pesat. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan kecantikan dan keinginan merawat tubuh, menyebabkan tingginya permintaan akan produk-produk kosmetik di Indonesia. Tidak hanya orang dewasa, banyak anak muda dan remaja yang ikut menggunakan produk kosmetik. Bahkan tak jarang, kini pria juga memperhatikan perawatan kulitnya seperti dengan menggunakan produk skincare.
Berkembangnya industri kecantikan dan meningkatnya permintaan terhadap produk-produk kosmetik ini, tidak sedikit memuncul oknum-oknum yang menyalahgunakannya untuk mencari keuntungan semata dengan menjual atau mengedarkan produk dengan bahan kontaminan berbahaya. Bahan-bahan ini dapat menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh, baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang.
Beredarnya produk-produk palsu dan berbahaya ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merugikan sejumlah usaha kosmetik lain seperti maklon pemilik izin edar hingga UMKM masyarakat. Hal ini tentu menjadi perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penny K. Lukito, Kepala BPOM menyampaikan pihaknya sangat berkomitmen untuk menjaga keamanan produk kosmetik mulai dari pra produksi hingga sampai di tangan konsumen.
Advertisement
Advertisement
Komitmen BPOM dalam menjaga keamanan kosmetik
BPOM sangat peduli dan bertanggung jawab terhadap keamanan masyarakat Indonesia untuk memastikan seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat, mulai dari proses produksi, distribusi, postmarket, hingga diterima konsumen aman dan berkualitas. Selain itu, BPOM turut mendukung bukan hanya perusahaan-perusahaan besar, tetapi usaha-usaha kecil seperti UMKM masyarakat Indonesia.
Penny menyampaikan meskipun kosmetik termasuk produk yang berisiko lebih rendah dibandingkan produk obat-obatan atau makanan, kosmetik yang mengandung bahan kontaminan terlarang tetap dapat memberikan dampak negatif yang berbahaya bagi tubuh dalam jangka panjang.
Penny juga menyebutkan bahwa sejak pandemi peredaran kosmetik terutama secara online semakin besar dan terus meningkat. Dari sekian banyak produk yang diberi izin edar oleh BPOM, lebih dari 50 persennya adalah produk kosmetik. Untuk itu, BPOM terus berupaya untuk menjaga keamanan peredaran produk kosmetik agar tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan tubuh.
Peningkatan literasi kosmetik aman
Dengan berbagai macam urgensi tadi, Badan POM mengadakan forum peningkatan literasi kosmetik aman. Dalam forum ini, BPOM meluncurkan program yang diberi nama INSPIRASI atau Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast dan juga penyerahan Cosmetic Handbook. Program INSPIRASI ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dalam lini kosmetik kepada para penggemar kecantikan. Literasi yang dimaksud bukan hanya membaca, tetapi BPOM juga mengajak para masyarakat untuk lebih cermat dan kritis dalam memilih produk kosmetik.
BPOM meluncurkan dua buah buku pentunjuk sebagai media edukasi kometik untuk konsumen dan beauty enthusiast. Bagi konsumen, BPOM meluncurkan buku Cara Pintar Memilih Kosmetik di mana buku ini berisikan cara-cara menjadi konsumen yang cermat dalam memilih produk kosmetik. Sedangkan bagi kreator atau beauty enthusiast, BPOM meluncurkan buku Cara Pintar Mempromosikan Kosmetik agar promosi atau informasi yang diterima konsumen benar dan aman.
Selain itu, BPOM juga mengajak dan bekerja sama dengan seluruh penggiat industri kecantikan, mulai dari beauty enthusiast, influencer, konten kreator, hingga para expert di bidang kecantikan untuk mendukung program ini. Bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk-produk kosmetik yang aman.
Penulis: Maritza Samira.
#BreakingBoundariesSeptember