Sukses

Beauty

5 Ciri Kosmetik Mengandung Merkuri yang Kamu Wajib Tahu

Fimela.com, Jakarta Semua orang pastinya ingin memiliki kulit wajah yang sehat dan bersih. Apapun jenis kulit wajahmu, penting untuk menggunakan produk yang dapat membantu kondisi kulit menjadi lebih baik dan tidak merusak kulit.

Namun, demi mendapatkan penampilan kulit wajah yang diinginkan, butuh proses yang panjang dan waktu yang cukup lama. Dalam merawat kulit wajah, tidak bisa dilakukan secara instan karena kulit butuh beradaptasi dan produk membutuhkan waktu untuk bekerja dengan sempurna.

Dikarenakan prosesnya yang lama, banyak orang menjadi tergiur dengan produk kosmetik atau perawatan wajah yang mengklaim dapat mengatasi masalah kulit hanya dalam waktu yang sebentar. Produk-produk tersebut biasanya menawarkan pelanggannya untuk mendapatkan hasil terbaik hanya dalam waktu 2 minggu atau kurang dari satu bulan. Padahal, produk seperti itu patut dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya.

Untuk menghindari produk kosmetik abal-abal, berikut merupakan ciri-ciri kosmetik mengandung merkuri yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Berubah Warna Menjadi Gelap

Berbeda dengan produk kosmetik asli yang benar-benar aman untuk dipakai, produk kosmetik khususnya krim wajah abal-abal yang mengandung merkuri biasanya dapat berubah warna. Mengutip dari womenshealthmag.com, krim pencerah wajah yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri biasanya akan berubah warna menjadi abu-abu gelap atau hijau gelap saat terpapar sinar. Jika hal ini terjadi pada krim yang sedang dipakai, segera hindari pemakaian berlanjut karena dapat memberikan efek berbahaya bagi kulit.

 

2. Tidak Terdaftar BPOM

Melansir dari pom.go.id, salah satu ciri produk kosmetik mengandung merkuri adalah tidak terdaftar BPOM. Selalu lakukan pengecekan terkait label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk. Jika ketiga hal tersebut tidak tercantum pada kemasan produk yang dibeli, maka patut dicurigai bahwa produk kosmetik tersebut mengandung bahan kimia berbahaya. Selalu pastikan bahwa produk telah terdaftar di Badan POM dengan Nomor Notifikasi NA diikuti oleh 11 digit.

3. Periksa Daftar Kandungan Produk

Produk kosmetik yang mengandung merkuri kemungkinan besar tidak akan mencantumkannya dalam daftar kandungan pada kemasannya. Oleh karena itu, pembeli harus teliti dalam mengecek kandungan berbahaya yang ada di dalam produk kosmetik. Melansir dari nyc.gov, berikut merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam daftar kandungan pada kemasan produk:

  • Cari tulisan "Hg" (simbol kimia untuk merkuri) atau kata "merkuri" pada daftar kandungan (ingredients) di kemasan produk.
  • Cari tulisan mercuric chloride, mercurous chloride, ammoniated mercury, calomel, mercurio, amide chloride of mercury, atau mercury oxide pada kemasan produk.
  • Produk kosmetik yang mengandung merkuri biasanya memiliki instruksi seperti, "hindari kontak dengan silver, emas, karet, aluminium, dan perhiasan.

 

4. Bau Logam Menyengat

Dikarenakan merkuri adalah bahan kimia yang juga dikenal sebagai quicksilver (air raksa), maka produk kosmetik yang mengandung merkuri di dalamnya biasanya memiliki bau yang berbeda dari produk kosmetik aman lainnya. Bau pada kosmetik mengandung merkuri cenderung lebih menyengat dan seperti logam. 

5. Tekstur yang Kasar

Tekstur produk kosmetik khususnya krim wajah yang mengandung merkuri cenderung kasar dan stretchy seperti karet. Selain itu, krim abal-abal yang mengandung merkuri juga memiliki tekstur yang lengket. Produk yang mengandung merkuri tidak bertekstur lembut dan biasanya sulit menyatu pada kulit wajah ketika digunakan. Hal ini dikarenakan kandungan kimia berbahaya seperti merkuri tidak bisa menyatu dengan minyak alami yang diproduksi kulit wajah.

Untuk terhindar dari produk kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, Badan POM Indonesia telah memfasilitasi masyarakat dengan menyediakan akses melalui fitur aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh pada ponsel. Aplikasi ini dapat digunakan bagi pada konsumen cerdas untuk memastikan apakah produk yang digunakan sudah terdaftar BPOM dan bukan produk ilegal.

 

Penulis: Frida Anggi Pratasya

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading