Fimela.com, Jakarta The Body Shop® Indonesia terus memperjuangkan isu kekerasan seksual dan memberikan dukungan untuk segera disahkannya Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Di sisi lain, diperlukan edukasi lanjutan terkait kesadaran masyarakat akan isu Kekerasan seksual termasuk edukasi pencegahan. Untuk itu, The Body Shop® Indonesia meluncurkan Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!).
Kampanye ini akan berlangsung dari Juni hingga Agustus 2021, ini merupakan kolaborasi kampanye yang dipimpin oleh The Body Shop® Indonesia bersama Plan Indonesia, Magdalene, Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival dengan fokus utama yaitu Prevention and Recovery (Pencegahan dan Pemulihan).
Pada kampanye Stop Sexual Violence tahap pertama yang telah berlangsung sejak 5 November 2020 hingga 8 April 2021 telah sukses membangun awareness kepada masyarakat khususnya anak - anak muda dari 5 wilayah di Indonesia melalui series webinar. Kemudian pada akhir kampanye tahap pertama telah diserahkannya 421,218 petisi ke DPR RI sebagai wujud dukungan publik untuk segera mengesahkan Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Advertisement
Bagi The Body Shop® Indonesia bersama para mitra melihat perjuangan belum berhenti sampai disini. Kondisi negara Indonesia yang masih belum memiliki payung hukum pencegahan Kekerasan Seksual tetap menjadi situasi yang sangat mengkhawatirkan, sebab artinya bahaya darurat Kekerasan Seksual masih terus membayangi semua pihak, khususnya para perempuan dan anak – anak.
Petisi telah diserahkan ke DPR dan RUU PKS sudah masuk Prolegnas Prioritas, namun kasus kekerasan seksual masih terus terjadi sehingga dibutuhkan dukungan lanjutan untuk memberdayakan masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan melindungi diri dari kekerasan seksual.
BACA JUGA
Advertisement
Kampanye Stop Sexual Violence
Perjuangan pada kampanye Stop Sexual Violence tahap kedua ini juga untuk menjawab banyak sekali pertanyaan yang disampaikan pada kampanye Stop Sexual Violence tahap pertama mengenai langkah apa yang bisa diambil ketika seseorang mengalami kekerasan seksual.
The Body Shop® Indonesia menyadari belum adanya regulasi yang berperspektif korban, juga belum ada edukasi yang dapat dijadikan fondasi atau panduan jika seseorang mengalami kondisi atau keadaan kekerasan seksual. Suzy Hutomo, Owner & Executive Chairperson The Body Shop® Indonesia mengatakan “Kampanye ini merupakan lanjutan dari kampanye Stop Sexual Violence yang dilakukan The Body Shop® Indonesia. Di tahap kedua ini, kami ingin menjangkau lapisan masyarakat lebih luas lagi, mulai dari anak - anak dan pelajar, mahasiswa, hingga lingkungan perkantoran, dengan fokus utama kami yaitu edukasi dan tindak pencegahan kekerasan seksual melalui mekanisme dasar, No! Go! Tell!, dengan dukungan dari seluruh mitra kami.
Melalui mekanisme perlindungan diri dasar yang diciptakan dalam kampanye ini diharapkan bisa menjadi mekanisme yang melindungi masyarakat ketika menghadapi situasi yang rawan kekerasan seksual.” Terdapat dua aspek yaitu Prevention (Pencegahan) dan Recovery (Pemulihan). Untuk aspek Prevention (Pencegahan), tujuan utamanya yaitu membuat mekanisme keamanan bagi semua perempuan dan perempuan muda dalam mencegah mereka dari bahaya kekerasan seksual. Untuk mencapai fokus ini, The Body Shop® Indonesia didukung oleh Magdalene, Yayasan Plan International Indonesia dan Makassar International Writers Festival.
Selain itu, The Body Shop® Indonesia juga menggandeng Yayasan Pulih dalam mencapai aspek Recovery (Pemulihan), bertujuan menciptakan ruang aman (safe space) dan program pemulihan bagip ara korban kekerasan seksual, khususnya kaum perempuan maupun remaja perempuan.
Berikut mekanisme Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan:
Katakan Tidak (No!)
- Pahami apa saja bentuk kekerasan seksual dan berani berkata TIDAK jika mengalami tindak kekerasan seksual.
Jauhi (Go!)
Jauhi pelaku dan pergi dari tempat yang membuat Anda tidak nyaman dan segera cari tempat yang lebih aman.
Laporkan (Tell!)
Laporkan kejadian kepada pihak atau orang yang Anda percayai. Didukung dengan informasi lengkap mengenai Yayasan/Lembaga/komunitas yang dapat menampung pengaduan atas situasi kekerasan seksual agar para korban mendapat rasa tenang dan aman.
Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!) terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan lebih banyak pihak, khususnya di institusi pendidikan seperti di sekolah dan kampus, dengan target utamanya yakni para pelajar dan mahasiswa khususnya remaja perempuan, termasuk para guru sebagai tenaga pendidik. Selain itu, kampanye ini juga akan ditujukan kepada para pekerja kantoran yang juga rentan mengalami bahaya kekerasan seksual.
Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia mengungkapkan dampak kekerasan berbasis gender, salah satunya kekerasan seksual, dapat berakibat fatal bagi tumbuh kembang anak dan kaum muda, terutama perempuan. “Plan Indonesia berkomitmen untuk memberikan ruang aman yang setara, serta perlindungan dan kebijakan yang mendorong kesetaraan bagi anak perempuan, salah satunya dengan kolaborasi lintas sektor.
Dengan begitu, kami juga berharap dapat berkontribusi terhadap pengurangan angka kekerasan berbasis gender di Indonesia," tambah Dini. Melalui Kampanye Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan, Plan Indonesia berkolaborasi dengan The Body Shop® Indonesia untuk mengedukasi masyarakat khususnya anak-anak dan pelajar tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Devi Asmarani, Editor in Chief & Co - Founder Magdalene mengungkapkan Magdalene sangat mendukung penuh adanya Kampanye “Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan” sebagai lanjutan dari kampanye Stop Sexual Violence sebelumnya. Dari salah satu program kami sebelumnya yaitu Campus Online Talkshow, terlihat bahwa kekerasan seksual merupakan isu yang besar di lingkungan kampus.
Banyak mahasiswa mengalami beragam bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan seksual dan kekerasan berbasis online hingga perkosaan. Ketiadaan perspektif gender dan perspektif korban di kalangan otoritas dan petinggi kampus, serta kurangnya pemahaman tentang konsep dasar seperti konsen di kalangan mahasiswa dan dosen membuat masalah ini terus ada dan tidak dipandang urgen. Selain lingkungan kampus, lingkungan tempat kerja juga menjadi lingkungan yang rawan akan potensi kekerasan seksual khususnya karena masih banyak tempat kerja yang belum memiliki SOP untuk mengatasi kekerasan seksual.
Maka dari itu kami bertekad terus memberikan edukasi ke mahasiswa, komunitas, maupun lingkungan perkantoran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual, diantaranya melalui Creative Skills Training Program, pelatihan pembuatan video pendek, produksi podcast dan penulisan essai, yang dilanjutkan dengan Kompetisi Karya Kreatif. Disamping itu kami juga tetap mengedukasi melalui berbagai platform sosial media.
#Elevate WOmen