Sukses

Beauty

Langkah Keselamatan dalam Perawatan Rambut di Salon Usai Pandemi Virus Corona

Fimela.com, Jakarta Pembatasan sosial sehubungan dengan penyebaran virus corona, memberikan dampak pada banyak kalangan tak terkecuali industri tata rambut dan kecantikan. L'Oréal sebagai mitra penata rambut sedunia sejak lebih dari seabad lalu bersama Komunitas Industri dan Pengusaha Salon (KIPS) di Indonesia, berupaya menyikapi kondisi ini secara positif. Melalui langkah-langkah pengetatan keamanan dan keselamatan serta pelatihan guna membekali industri dengan kiat-kiat menghadapi ‘the new normal’.

“Sebagai penyedia jasa higienitas yang esensial, salon menjadi salah satu usaha kreatif yang terus mengedepankan kebersihan serta menerapkan standar sanitasi tertinggi. Kebutuhan akan adanya standar pedoman operasional kebersihan telah direncanakan sedemikian rupa agar industri ini dapat survive dan segera kembali beraktifitas normal begitu PSBB diangkat,” kata Rudy Hadisuwarno selaku Perwakilan KIPS.

Guna memastikan tidak terjadinya penyebaran virus corona di lingkungan salon, L'Oréal telah mengusulkan langkah-langkah preventif keamanan dan keselamatan yang sudah diterapkan industri sejak awal pandemi dimulai.

1. Mencuci tangan, menggunakan serta menyediakan hand sanitizer, membersihkan dan mensteril peralatan perlengkapan kerja.

2. Mengharuskan penggunaan masker dan sarung tangan bagi semua staf dan pelanggan.

3. Mewajibkan pemeriksaan suhu badan terhadap seluruh karyawan dan pelanggan sebelum masuk ke area salon serta tidak memperbolehkan karyawan atau pelanggan yang sakit untuk datang ke salon.

4. Menerapkan praktik physical distancing di dalam salon, dengan mengurangi jumlah kursi servis sehingga dapat memastikan jarak antar kursi minimal 2 meter, memberi garis batas pada antrean kasir, membatasi jumlah orang yang berada di dalam salon serta membatasi jenis servis yang dapat dilakukan.

5. Membatasi kegiatan penerimaan pelanggan melalui sistem “by appointment only” dan menolak memberikan pelayanan kepada pelanggan yang datang tanpa reservasi.

6. Membatasai jenis jasa yang diberikan kepada pelanggan hanya servis untuk rambut seperti potong rambut, perawatan rambut, dan penjualan produk retail dengan sistem pesan antar.

7. Membatasi jam operasional salon yaitu jam 10.00 s/d 16.00 WIB.

8. Memberlakukan sistem pembayaran non-cash kepada pelanggan.

 

Fenomena menata rambut di tengah pandemi

Seiring seruan isolasi mandiri dengan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, membuat masyarakat membentuk rutinitas berbeda dengan ruang gerak terbatas dan minim mobilitas. Sejumlah inisiatif pun tumbuh dari berbagai public figure maupun netizen untuk menggunting rambut atau melakukan cat rambut sendiri di rumah. Tidak sedikit pula dari mereka yang mengeluh tentang susahnya melakukan hal tersebut sendiri tanpa bantuan hairdresser, dan merasa tidak puas dengan hasilnya.

“Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya peran seorang hairdresser dalam kehidupan kita sehari-hari. Mengingat ilmu dan keterampilan yang iperoleh membutuhkan waktu belajar serta pelatihan yang sangat lama, profesi ini bukanlah termasuk ke dalam ekerjaan yang mudah. Pengalaman serta jam terbang para hairdresser menangangi berbagai tipe rambut elanggan membuat profesi ini semakin tidak tergantikan,” jelas Michael Justisoesetya General Manager PPD LOréal Indonesia.

 

Industri tata rambut di Indonesia

Sebagai gambaran, industri salon dan tata rambut di Indonesia merupakan pasar dengan estimasi nilai mencapai 13 Triliun Rupiah. Saat ini, di Indonesia telah terdapat sebanyak kurang lebih 101 ribu salon dan 5 ribu barbershop dengan estimasi penyerapan jumlah tenaga kerja kreatif sebanyak lebih dari 500 ribu orang.

Komitmen L'Oréal terhadap edukasi, inspirasi, dan inovasi, mendorong perusahaan untuk selalu mendukung industri untuk terus kreatif dalam segala kondisi, terlebih mendorong mitra usaha seperti pengusaha salon dan hairstylist dalam mengatasi tantangan dalam berbisnis dan berkarya. Dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan karyawan, serta memperhatikan kesejahteraan industri dan konsumen, diharapkan langkah ini dapat berjalan lancar.

#changemaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading