Ngeri rasanya melihat banyaknnya perempuan yang hamil diluar nikah melakukan aborsi, terutama bagi seorang remaja perempuan. Masa remaja yang harusnya menjadi masa yang indah dan menyenangkan dalam sekejap hancur lebur karena gaya berpacaran yang sudah terlewat batas hingga menjadikan si perempuan hamil diluar nikah. Pada akhirnya, sudah pasti agar tidak malu dengan kondisi ini, remaja perempuan yang hamil ini dengan terpaksa melakukan aborsi untuk menutupi aib yang sudah dia buat.
Ladies tahukah Anda bahwa melakukan aborsi itu merupakan hal yang dilarang, baik secara agama, maupun hukum. allwomenstalk.com menyebutkan ada beberapa alasan mengapa melakukan aborsi itu dilarang.
1. Anda pasti sudah tahu alasan paling utama aborsi itu dilarang. Ya, saat seorang wanita melakukan aborsi itu sama saja dengan mengeluarkan janin secara paksa dari dalam rahim, sehingga aborsi menyebabkan kematia pada anak dalam kandungan.
Advertisement
2. Melakukan aborsi sama dengan mengambil hak asasi untuk hidup dari si calon bayi, sehingga aborsi ini sama dengan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
3. Efek samping melakukan aborsi sangat berbahaya bagi wanita. Cara penanganan aborsi yang tidak begitu baik bisa menyebabkan wanita menjadi steril karena aborsi yang gagal, selain itu aborsi menyebabkan gejala komplikasi lebih lanjut, dan bisa mengakibatkan kematian.
4. Aborsi akan menyebabkan ganguan mental dari perempuan yang melakukan aborsi.
Dimas Galih Wijaya
(vem/ova)