Sukses

Beauty

Proses Perceraian PNS Yang Ribet Makin Memperburuk Keluarga

Anda mungkin pernah mendengar bahwa bercerai bagi seorang PNS adalah hal yang tidak gampang diurus. Betul, itu bukan hanya isapan jempol belaka. Seorang PNS yang telah berumah tangga, berapapun usia rumah tangganya, harus mendapatkan izin dari pimpinan tertinggi lembaga pemerintahan terkait dengan dinasnya untuk dapat bercerai.

Proses pencarian izin ini bisa memakan waktu lama dan ribet. Mengapa? Karena belum tentu pimpinan tertinggi dinas bersedia memberikan ijin kepada PNS yang bersangkutan. Biasanya sebelum penentuan keputusan, PNS yang bersangkutan akan dipanggil pusat untuk melakukan mediasi dan konseling sebanyak 3 kali, seperti dilansir jpnn.com. Jika tetap bersikukuh, maka PNS yang bersangkutan akan harus menunggu keputusan dalam waktu paling cepat selama 1 tahun.

Nah, hal ini kemudian malah memunculkan masalah baru. Rumah tangga sudah tidak mungkin dipertahankan lagi, namun akta cerai begitu sulit didapat. Jalan tengahnya, beberapa dari PNS yang bersangkutan akhirnya menikah siri dengan pasangan baru yang dikehendaki. Dengan kondisi seperti ini, keadaan semakin rumit. Di satu sisi si PNS yang bersangkutan masih ada tanggungan keluarga yang harus dinafkahi, namun si istri siri juga perlu dinafkahi. Setelah bercerai pun, mantan istri selama belum menikah lagi juga tetap harus dinafkahi pula, seperti yang dikutip dari hukumonline.com

Bagaikan makan buah simalakama, kan? Bercerai susah, hidup menjadi semakin ribet. Namun jika tidak bercerai, hidup penuh tekanan batin. Kalau sudah begini, tidak ada jalan keluar yang mudah. Yang bisa dilakukan hanyalah menunggu sambil berupaya menahan syahwat untuk tidak menikah siri dan semakin memperumit keadaan.

Mazhi

(vem/ova)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading