Sukses

Beauty

Syarat Pindah Kelas BPJS Kesehatan, Pastikan Kamu Memperhatikan Hal Ini

Seperti yang kita ketahui BPJS Kesehatan memiliki 3 kelas layanan, yaitu kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Dalam praktiknya tidak ada perbedaan dalam pelayanan setiap kelas BPJS Kesehatan. Fasilitas kesehatan pun sama, hanya saja layanan ruang perawatan saja yang berbeda. Pindah kelas layanan BPJS bisa dilakukan kok, ladies.

Pengajuan pindah kelas ini bisa terjadi karena faktor ekonomi yang sebelumnya berada di kelas 1 maka bisa pindah ke kelas 2 atau yang lebih bawah, atau sebaliknya jika ingin mendapatkan ruang perawatan yang lebih baik maka kamu bisa mengajukan naik kelas dari kelas 3 ke kelas 2 atau yang lebih tinggi. Dan yang perlu kamu ingat, peserta BPJS Keshatan yang bisa pindah kelas adalah peserta BPJS Kesehatan mandiri.

Lalu bagaimana dengan peserta BPJS Kesehatan PPU (pekerja penerima upah) yang iurannya dibayar perusahaan? Peserta BPJS Kesehatan ini tidak bisa pindah kelas. Umumnya kelas peserta BPJS Kesehatan PPU ini ada di kelas 1 atau 2 tergantung dari besarnya gaji.

Ladies, berikut ini adalah cara untuk pindah kelas BPJS Kesehatan, yang perlu kamu ketahui. Simak penjelasannya di bawah ini.

  1. Peserta yang boleh pindah kelas BPJS Kesehatan adalah sudah 1 tahun menjadi peserta BPJS Kesehatan.
  2. Jika peserta Pindah kelas Mengambil kelas I atau kelas II BPJS, Maka peserta Wajib Menyertakan bukti kepemilikan Rekening Bank (BNI, BRI, BTN atau Mandiri).
  3. Membawa Kartu BPJS Lama dan Kartu Keluarga (KK) Terbaru (KK Biasanya digunakan oleh petugas bpjs untuk mendapatkan informasi bawa semua anggota keluarga yang bersangkutan sudah terdaftar di bpjs).
  4. Peserta Mengisi formulir perubahan data kepesertaan BPJS
  5. Peserta tidak memiliki tunggakan, jika ketika ingin pindah kelas peserta memiliki tunggakan, maka tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu sebelum melakukan pindah kelas.
  6. Peserta Membawa Bukti pembayaran terakhir, agar diketahui bahwa peserta tidak memiliki tunggakan.

Selain itu yang perlu kamu ketahui jika salah satu anggota keluarga melakukan perubahan pindah kelas maka seluruh anggota keluarga dalam 1 kartu keluarga yang terdaftar juga harus pindah kelas. Karena saat ini, pembayaran iuran dilakukan secara kolektif untuk 1 kartu keluarga. Misal : jika bapak di kelas 2 maka ibu dan anak juga ada di kelas 2.

Ladies, sebelum memutuskan pindah kelas BPJS KEsehatan pastikan kamu mempertimbangkan segalanya, karena setelah kamu pindah kelas maka selanjutnya tidak bisa pindah kelas lagi. Semoga bermanfaat informasi ini.

(vem/apl)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading