Pernah nggak kulit tanganmu iritasi atau kemerahan setelah mencuci baju dengan detergen tertentu? Kandungan tertentu dalam detergen seperti sodium lauryl suphate (SLS), pengharum, pewarna, dan amoniak bisa menyebabkan alergi tertentu yang bertahan sampai berjam-jam hingga berhari-hari.
Ada sejumlah gejala alergi detergen yang sebaiknya tak diabaikan. Mulai dari kulit kemerahan, melepuh, bengkak, gatal, kulit mengelupas, hingga mata gatal dan bersin-bersin. Tapi ketika gejala alergi itu parah, segera hubungi dokter.
Advertisement
Seperti yang dilansir oleh newhealthadvisor.com, kalau kita mengalami gejala alergi detergen yang seperti ini, segera hubungi dokter.
1. Sulit bernapas/sesak napas.
2. Muntah-muntah.
3. Diare.
4. Kelopak mata bengkak.
5. Demam.
6. Kulit bernanah.
7. Ruam bekas alergi tak kunjung hilang meski sudah berhenti pakai detergen.
8. Muncul ruam di area wajah dan genital.
Untuk melakukan tindakan pencegahan alergi detergen, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan. Pertama, sebisa mungkin pilih produk yang bebas pengharum dan pewarna. Cek komposisinya dengan baik sebelum membeli detergen tertentu. Kedua, bilas baju yang dicuci dua kali untuk mencegah sisa-sisa detergen yang menempel. Ketiga, gunakan sarung tangan karet ketika mencuci untuk menghindari kontak langsung detergen dengan kulit tangan. Keempat, gunakan pelembab setelah selesai mencuci dan mengeringkan tangan. Kelima, jangan gonta-ganti detergen kalau sudah menemukan yang pas.
Saat mengalami alergi detergen, salah satu pertolongan pertama yang bisa kita lakukan adalah mengompres kulit dengan air dingin. Bisa juga dengan mengoleskan oatmeal yang sudah dilarutkan dengan air secukupnya.
Semoga info di atas bermanfaat, ya Ladies.
- Ikan, Makanan Enak Yang Justru Perparah Masalah Bau Badan
- 3 Alasan Penting Mengapa Kamu Harus Stretching Setelah Olahraga
- Deg-Degan dan Pusing Setelah Minum Kopi? Kenali Penyebabnya
- Jangan Dibuang! Ini 9 Manfaat Ajaib Yang Dimiliki Kulit Pisang
- Cabai, Si Pedas Yang Bermanfaat Menurunkan Risiko Kanker
(vem/nda)