Beredarnya berita tentang vaksin palsu beberapa waktu lalu membuat masyarakat resah. Ditangkapnya sang pembuat dan pengedar vaksin palsu tidak langsung membuat kita lega, karena ada kekhawatiran "Jangan-jangan aku pernah disuntikkan vaksin palsu," atau yang lebih miris lagi "Apakah anak saya pernah mendapat vaksin palsu?". Tidak heran jika masyarakat menuntut pemerintah untuk segera memberi kejelasan rumah sakit mana saja yang telah mengedarkan vaksin palsu.
Menteri kesehatan, Nila Moeloek akhirnya mengumumkan daftar rumah sakit yang mengedarkan vaksin palsu, seperti dilansir oleh merdeka.com. "Ada 14 rumah sakit saat ini yang sudah menjadi tersangka. Kami sudah mendapatkan izin dari Bareskrim dan diberikan oleh Bareskrim," kata Nila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7). Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi IX DPR.
Selain Menteri Kesehatan, turut hadir dalam acara tersebut Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto, perwakilan BPOM, PT Bio Farma, IDAI, dan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu.
Advertisement
Di bawah ini adalah 14 daftar rumah sakit yang mengedarkan vaksin palsu:
Berikut daftar 14 rumah sakit yang sudah menjadi tersangka pengedaran vaksin palsu oleh Bareskrim Mabes Polri:
1. Dr Sander Cikarang
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi: tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
2. Bhakti Husada Terminal Cikarang
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gembong
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi: tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
4. RSIA Puspa Husada
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi: tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
5. Karya Medika Tambun
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi: tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
6. Kartika Husada Jl MT Haryono Setu Bekasi
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi: tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang terhadap pihak RS dan disetujui direktur RS.
7. Sayang Bunda Pondok Ungu Bekasi
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi: Tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin terhadap pihak RS dan disetujui oleh direktur RS.
8. Multazam Bekasi
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin terhadap pihak RS dan disetujui oleh direktur RS.
9. Permata Bekasi
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi: Tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin melalui CV Azka Medical. Kemudian dari bagian pengadaan mengajukan permohonan pengadaan kepada manajer purchasing yang kemudian dimintakan persetujuan kepada direktur RS sebelum dilakukan pemesanan obat atau vaksin.
10. RSIA Gizar Villa Mutiara Cikarang
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi: Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak RS dan disetujui oleh direktur RS.
11. Harapan Bunda Kramat Jati Jakarta Timur
Sales: M Syahrul
Modus operandi: Tersangka menawarkan vaksin lewat perawat atas nama Irna (ditahan sebagai penyedia botol tersangka Rita dan Hidayat) kemudian Irna meminta tanda tangan dokter dan dimasukkan sebagai persediaan rumah sakit.
12. Elisabeth Narogong Bekasi
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi: Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak rumah sakit dan disetujui oleh direktur rumah sakit.
13. Hosana Lippo Cikarang
Sales: Juanda (Azka Medika)
Modus operandi: Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak rumah sakit dan disetujui oleh direktur rumah sakit.
14. Hosana Bekasi Jalan Pramuka
Sales: Juanda (CV Azka Medika)
Modus operandi: Tersangka mengajukan penawaran harga vaksin ke bagian pengadaan barang pihak rumah sakit dan disetujui oleh direktur rumah sakit.
Selain rumah sakit, terdapat 6 bidan dan klinik yang mengedarkan vaksin palsu:
1. Bidan Lia, KP Pelaukan Sukatani, Cikarang
Suplier: Juanda CV Azka Medika
2. Bidan Lilik, Perumahan Graha Melati, Tambun
Suplier: Juanda CV Azka Medika
3. Bidan Klinik Tabina, Perumahan Sukaraya, Sukatani Cikarang
Suplier: Juanda CV Azka Medika
4. Bidan Iis, Perumumahan Seroja Bekasi
Suplier: Juanda CV Azka Medika
5. Bidan Mega, Puri Cikarang Makmur Sukaresmi, Cikarang
Suplier: Juanda CV Azka Medika
6. Bidan M. Elly Novita, Ciracas, Jakarta Timur
Suplier: Kartawinata alias Ryan.
7. Klinik DR Dafa, Baginda Cikarang
Suplier: Juanda CV Azka Medika
8. Klinik Dr. Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat
Suplier: Seno. Modus: tersangka menawarkan vaksin dengan cara memberikan price list harga.
Sebagai masyarakat, kita tentu ingin mendapatkan fasilitas kesehatan terbaik, termasuk obat dan vaksin yang digunakan. Jika banyak rumah sakit dan petugas kesehatan memakai vaksin palsu dan pemerintah kecolongan, kepada siapa lagi kita bisa mempercayakan penanganan kesehatan terbaik?
Semoga pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus ini secepatnya dan tidak terjadi lagi kasus serupa.
(vem/yel)