Ladies, bicara tentang rambut, mungkin kedengarannya aneh, namun cara paling tepat untuk membuat rambut Anda tetap kuat, sehat dan lebih cepat panjang adalah dengan cara dipotong. Namun seberapa sering rambut Anda harus dipotong? Ada yang mengatakan bahwa rambut Anda harus dipotong setiap empat minggu, atau ada juga yang bilang cukup beberapa kali dalam satu tahun.
Seperti yang dilansir oleh goodhousekeeping.com, menurut Meri Kate O'Connor, senior colorist and educator di Eva Scrivo Salon di New York City, jawabannya adalah di antara pendapat tersebut.
"Anda seharusnya memotong rambut Anda tiap 6 hingga 8 minggu sekali", saran Meri Kate. Alasannya sederhana, namun banyak yang tidak tahu. Dengan memotong sedikit rambut Anda, Anda akan mencegah rambut Anda bercabang. "Saat rambut pecah atau bercabang semakin panjang, rambut akan menjadi tipis dan rapuh, sehingga mudah patah. Rambut bercabang sangat susah diperbaiki. Namun dengan memotongnya secara teratur, Anda dapat menghindari risiko tidak menyenangkan tersebut", tambahnya.
Advertisement
Tidak semua rambut memiliki kesehatan alami yang normal. Jika Anda suka menggunakan peralatan penata rambut, Anda harus lebih rajin memotong ujung rambut Anda, karena rambut Anda lebih kurang sehat dari rambut normal.
Selain 6 hingga 8 minggu sekali, yang merupakan waktu ideal untuk memotong ujung rambut, Anda bisa memotong rambut Anda saat rambut menunjukkan tanda-tanda tertentu. Misalnya bercabang, kering, atau berubah warna.
Selain itu, potongan rambut biasanya hanya bertahan selama 8 minggu. Namun jika model rambut Anda mulai berantakan sebelum 8 minggu, itu artinya Anda harus segera mengganti model rambut Anda.
Tidak ada salahnya mengurangi sedikit saja rambut panjang kesayangan Anda, daripada harus bersusah payah memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan karena kurang perawatan bukan Ladies?
(vem/reg)